Pemda Tak Hadir di RDP Polemik Kades Toto Utara, DPRD Tegaskan Tetap Kawal

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar baru, Gorontalo— Rencana DPRD Kabupaten Bone Bolango untuk meminta penjelasan terkait polemik pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara, Kecamatan Tilong Kabila, harus tertunda.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa, 27 Juli 2026, belum dapat dilaksanakan karena Pemerintah Daerah Bone Bolango tidak hadir dalam agenda tersebut.
Padahal, kehadiran pemerintah daerah dinilai penting untuk memberikan penjelasan mengenai proses pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara, termasuk tahapan dan dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengundang Pemerintah Daerah untuk menghadiri RDP. Namun, pemerintah menyampaikan alasan belum dapat hadir karena masih memiliki agenda di luar daerah.
“Kemarin kita sudah undang dari pihak pemerintah akan tetapi beralasan belum bisa hadir. Pak Asisten juga telepon ke saya, masih ada agenda di luar kota, sehingga RDP terkait Kepala Desa Toto Utara itu tidak jadi digelar,” ujar Faisal kepada awak media, Rabu, 29 Juli 2026.
Meski agenda tersebut tertunda, DPRD Bone Bolango memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti begitu saja.
Faisal menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus kewajiban untuk menindaklanjuti setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat yang masuk.
“Kita tidak akan diam. Ini hak konstitusi DPRD untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Apapun aduannya, harus kami tindak lanjuti dan tidak bisa kami biarkan begitu saja,” tegasnya.
Menurut Faisal, RDP diperlukan agar persoalan pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara dapat dibahas secara terbuka dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. DPRD juga ingin memastikan seluruh proses yang dilakukan pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, DPRD Bone Bolango berencana menjadwalkan kembali RDP pada Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam agenda berikutnya, DPRD akan mengundang sejumlah pejabat terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh, termasuk Sekretaris Daerah Bone Bolango, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Camat Tilong Kabila.
Kehadiran seluruh pihak tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kronologi, proses administrasi, serta dasar kebijakan terkait pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara.
DPRD menegaskan bahwa RDP bukan sekadar forum untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, tetapi menjadi bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
Dengan dijadwalkannya kembali RDP pada awal Agustus, DPRD Bone Bolango berharap seluruh pihak yang diundang dapat hadir sehingga persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat memperoleh penjelasan dan titik terang.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
