Skandal Pemerasan di Propam Polda Sumut: Julihan Muntaha Diduga Palak Anggota hingga Miliaran

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Sumut – Tudingan serius menggemparkan jagat media sosial setelah sebuah akun anonim menuding dua petinggi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sesama anggota Polri.
Nominal pemerasan yang ditudingkan pun fantastis, berkisar dari jutaan hingga mencapai Rp1 miliar.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, dituduh menggunakan pengaruh jabatan mereka sebagai alat menakut-nakuti korban.
Narasi viral tersebut bahkan menyebutkan kedua perwira itu mencatut nama Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar korban tidak berani melapor.
Modus Operandi: Mencari-cari Kesalahan Anggota
Unggahan anonim itu membeberkan sejumlah dugaan korban, mengungkap modus operandi yang mereka lakukan.
Kombes Julihan dan Kompol Agustinus disinyalir sengaja mencari-cari kesalahan anggota untuk dijadikan alat pemerasan.
Beberapa kasus yang disoroti antara lain:
-
Aipda Fachri: Anggota Polrestabes Medan ini dituduh berselingkuh dan dimintai uang damai sebesar Rp1 miliar. Karena tidak sanggup membayar, penyidik memindahkannya ke Polda Sumut, namun kasusnya dinaikkan kembali.
-
Kompol Hendrik Aritonang: Kapolsek Medan Baru ini diduga dimintai Rp200 juta saat hendak mendaftar Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen).
Selain itu, unggahan tersebut menyebutkan bahwa Kombes Julihan juga diduga meminta pungutan sebesar Rp10 juta per orang kepada para pendaftar Sespimen lainnya hanya untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Penelitian dan Pengujian (SKHP) yang wajib ditandatanganinya.
Respon Cepat Kapolda, Perintahkan Audit Khusus
Menyikapi unggahan anonim yang menggemparkan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung bergerak cepat.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, mengonfirmasi bahwa Kapolda telah memerintahkan dirinya mengusut tuntas dugaan pemerasan ini.
“Ini tentunya bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Kami melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,” ujar Kombes Nanang Masbudi kepada Jurnalis Kabarbaru di Sumut, Rabu (26/11/2025).
Polda Sumut membentuk tim audit untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi mendalam terhadap informasi yang termuat di media sosial.
Meskipun unggahan berasal dari akun palsu (fake), Kombes Nanang menegaskan ini merupakan respons cepat dan serius atas perintah pimpinan.
Prioritaskan Klarifikasi Korban
Terkait proses investigasi, Kombes Nanang menjelaskan timnya telah memulai pemeriksaan terhadap terduga korban berdasarkan materi yang ada di akun media sosial tersebut.
Ia menjanjikan timnya akan mengumumkan hasil investigasi kepada publik setelah semua materi dan keterangan terkumpul.
Uniknya, tim audit belum memanggil Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra sebagai pihak yang dituding.
Kombes Nanang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan belakangan, setelah tim selesai mengklarifikasi keterangan dari para terduga korban.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







