Isu Suap di Pengadilan Agama Gorontalo, Lembaga Klarifikasi Belum Ada Bukti dan Temuan Resmi

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo — Isu dugaan praktik suap di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo tengah menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya oknum hakim yang diduga menerima uang dari pihak berperkara, sehingga memunculkan desakan agar lembaga terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Senin, 27/10/2025.
Menanggapi isu tersebut, pihak Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menyampaikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan tersebut, lembaga menegaskan bahwa belum ada laporan resmi maupun bukti valid yang diterima terkait dugaan suap sebagaimana diberitakan.
“Kami menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau temuan resmi terkait dugaan pemberian uang kepada aparatur Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo. Kami berkomitmen menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan prinsip peradilan yang bersih,” ujar Muhammad Daud perwakilan PTA Gorontalo dalam keterangannya.
Pihak pengadilan juga menyatakan mendukung penuh langkah penegakan hukum dan pengawasan oleh lembaga berwenang, termasuk Badan Pengawasan Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik atau tindak pidana.
“Kami terbuka terhadap proses pemeriksaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. PTA Gorontalo tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan,” tambahnya.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas isu yang beredar dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari instansi yang berwenang.
Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga peradilan. Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya anti-korupsi dan memastikan proses peradilan tetap berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. (KabarBaru Gtlo).
Jurnalis: F Hunawa
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink







