Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pengawas Pemilu Kecamatan Tanggulangin Gelar Rakor identifikasi Baliho Caleg sekaligus Kirim Doa Bersama

Kabarbaru
Panwascam Tanggulangin Gelar Rakor identifikasi Baliho Caleg sekaligus Kirim Doa Bersama Alm. M. Rosul (Foto :Kabarbaru/Wahyudi).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sidoarjo – Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) Tanggulangin menggelar rapat koordinasi bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan tanggulangin, Senin ( 07/08/2023).

Rapat koordinasi dengan mengusung tema “Identifikasi baliho Calon legislatif (Caleg) dilaksanakan di kantor kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutanya, M. Gaguk Widiarta menjelaskan akan adanya instruksi Bawaslu Kabupaten Sidoarjo guna melakukan inventarisir baliho, banner atau media sosialisasi calon legislatif yang sudah menjamur saat ini.

“Selain melakukan Rakor identifikasi Baliho Caleg, Kami jajaran Panwascam Tanggulangin bersama-sama memanjatkan doa tahlil untuk almarhum Bapak Rosul yang telah meninggal dunia pada hari kamis yang lalu, Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan yang maha esa,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber rakor yakni komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Feri Kuswanto selaku kordiv Sumberdaya Manusia (SDM), Agung Nugraha, Kordiv Penanganan pelanggaran dan Choirul mustakim selaku Wakil Kordiv Pencegahan.

Feri Kuswanto, dalam arahanya menekankan kepada seluruh jajaran Panwascam dan PKD se-kecamatan Tanggulangin untuk terus meningkatkan kemampuan dalam pengetahuan kepemiluan.

“Sebagai Pengawas Pemilu, Kita harus bisa memahami peraturan tentang pemilu dan menjalankan tugas sesuai undang-undang,” tegasnya.

Dia berpesan untuk selalu menjaga soliditas, menjalin rasa kekeluargaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu diwilayahnya masing-masing.

Hal senada juga diungkapkan Agung Nugraha, Kordiv Penanganan pelangaran tersebut berharap seluruh komponen pengawas pemilu di kecamatan Tanggulangin dapat menjalin koordinasi yang baik dengan Penyelenggara pemilu yang lainnya.

“Potensi sengketa dari 91 bakal calon yang sudah di TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat, red) sangat mungkin terjadi di kabupaten Sidoarjo ini. Peserta pemilu pasti ada yang tidak puas atas kinerja KPU dalam melakukan verifikasi administrasinya,” bebernya berdasarkan surat KPU kabupaten Sidoarjo.

Menutup sesi diskusi, Choirul Mustakim selaku wakil kordiv Pencegahan menjelaskan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu terkait identifikasi baliho/banner caleg.

“Pertama, tempat pemasangan Baliho/ baner caleg sudah tentu tidak boleh dipasang di kantor pemerintahan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah. Yang kedua cara pemasanganya, tidak dipaku dipohon, melintang dijalan dan diikat pada fasilitas umum,” ujarnya.

Selain itu Ia juga meminta jajaran Panwascam dan PKD dapat melakukan imbauan baik secara lisan dan tulisan baik kepada sesama penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu sebagai bentuk pencegahan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store