Tujuh Bulan Gaji Tertunda, SK Digadaikan, Mantan Karyawan PDAM Bone Bolango Mengaduh ke DPRD

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo – mantan karyawan PDAM Bone Bolango Yuliyanti Didipu, datangi kantor DPRD Bone Bolango mengadukan nasibnya Tujuh Bulan lamanya pada tahun 2021, ia tak menerima gaji di perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Bone Bolango, Lebih menyayat hati, Surat Keputusan (SK) kerjanya digadaikan oleh perusahaan tempatnya mengabdi selama bertahun-tahun (2016-2022)
Yuliyanti mengaku belum menerima gaji selama tujuh Bulan pada tahun 2021 dan masalah SK kerjanya yang di gadaikan pihak perusahaan PDAM Bone Bolango pada dengan alasan memperbaiki keuangan perusahaan pada saat itu, yang membuat nama nya masuk dalam daftar hitam di bank
Ia merasa dirugikan dan berharap ada upaya penyelesaian yang adil atas permasalahan yang dialaminya,ini yang mendorong dirinya untuk mendatangi DPRD Bone Bolango
“Tujuh tahun saya berjuang, mengabdi untuk PDAM Bone Bolango, Saya hanya ingin menuntut hak saya gaji 7 bulan pada tahun 2021 di bayar ” Jelasnya, Jumat, (04/07/2025).
ia berharap DPRD Bone Bolango dapat menjadi penyelamatnya, membantu mendapatkan keadilan dan haknya
“Saya berharap Bapak/Ibu anggota DPRD Bone Bolango dapat membantu saya mendapatkan hak saya sebagai mantan karyawan PDAM,” Tutup Yuliyanti