28/06/2022 - 20:38 Pemprov DKI Jakarta Ubah 22 Nama Jalan, Praktisi Hukum: Berpotensi Melanggar Per-UU Kabar Baru, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan, perubahan nama-nama tersebut tercantum dalam Keputusan