Temannya Disiram Air Keras, Mahasiswa Kalbar: Pelaku Harus Dihukum Mati
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Yogyakarta – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) Nasional turut berduka dan merasa prihatin atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa salah satu mahasiswi STPMD APMD Yogyakarta yang berasal dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kejadian penyiraman air keras yang terjadi pada 24 Desember 2024 saat korban bersiap hendak ke gereja, sungguh merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, dan melanggar hak asasi manusia serta prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi di negara kita.
Kepala Bidang Pembinaan Anggota dan Pengabdian Masyarakat KPMKB Nasional, Desfiandri R. A menyampaikan sebagai organisasi yang mewadahi mahasiswa dan pelajar asal Kalimantan Barat, kami merasa terpanggil untuk menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada korban, keluarga, serta seluruh pihak yang terkena dampak dari tragedi ini.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan, apapun bentuk dan motifnya. Kekerasan yang dilakukan dengan penyiraman air keras adalah bentuk tindak kriminal yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga memberikan trauma psikologis yang mendalam bagi korban,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Kota Yogyakarta yang telah bertindak cepat dalam merespon serta menangkap pelaku untuk ditindak lanjut lebih jauh, serta menyayangkan tindakan tersebut dan berharap tidak ada ruang untuk tindakan-tindakan tersebut terjadi kedepannya.
Kita juga mengapresiasi tindakan cepat oleh pihak berwajib yang segera menangkap pelaku dan kami berharap dapat dilakukan penyelidikan yang transparan dan mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan bahwa pelaku mendapat sanksi hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga berharap agar tidak ada ruang bagi kekerasan seperti ini untuk berkembang di tengah masyarakat kita, dan agar segala bentuk intimidasi atau ancaman terhadap mahasiswa dan pelajar di kampus-kampus Indonesia dapat dihentikan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari keluarga besar mahasiswa dan pelajar Kalimantan Barat yang ada di Indonesia Raya ini, KPMKB berkomitmen untuk terus mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, perdamaian, dan keadilan. Sebagaimana yang masih disampaikan oleh Desfiandri.
“KPMKB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apapun, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus,” sambungnya.
KPMKB juga mengingatkan kembali kepada seluruh mahasiswa dan pelajar Kalimantan Barat untuk selalu menjaga keharmonisan dalam hubungan sosial, serta terus mengedepankan saling menghormati dan mendukung satu sama lain.
“Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan bukanlah solusi, melainkan penghancur masa depan yang harus kita hindari,” katanya.
Terakhir, ia menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar terus mengawal kasus ini hingga selesai.
“Mari kita kawal bersama kasus ini sebagai bentuk solidaritas terhadap salah satu putra/putri daerah Kalimantan Barat, dan sebagai bentuk keadilan bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.