Soal Kabar Dugaan Pengondisian Kain Seragam dan Buku, Kadispendik Banyuwangi: Silahkan Konfirmasi Pada Kabid

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kabar miring yang menerpa dunia pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus menggelinding. Pasalnya dua kabar dugaan pengondisian kain seragam dan jual beli buku dilingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dilakukan oleh satu orang yang sama.
Didik Eko Wahyudi, S.pd, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi, dikabarkan telah melakukan pengondisian pembelian kain seragam sekolah disalah satu toko kain yang berada diwilayah Jajag, Kecamatan Gambiran. Diduga pengondisian itu dilakukan saat acara Buka Bersama (Bukber) di Hotel Surya, pada Jum,at, 28 Maret 2025.
Sedangkan dugaan pengondisian jual beli buku di lakukan saat acara pertemuan Kepala Sekolah (Kepsek) dan Dispendik Kabupaten Banyuwangi, di Grand Harvest Hotel, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Saat dimintai tanggapan soal kabar miring yang menerpa dunia pendidikan, Suratno, S pd, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Banyuwangi, meminta agar awak media langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan.
“Langsung konfirmasi ke Kabid yang bersangkutan,” katanya melalui sambungan whatsapnya pada Selasa, (22/4/2025).
Kadispendik Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut juga mengaku jika dirinya sudah memberikan tanggapan kepada media tertentu.
“Sepertinya sudah pernah saya tanggapi di media tertentu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabar miring kembali menerpa Didik Eko Wahyudi, S.pd, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Setelah dikabarkan telah mengondisikan pembelian kain seragam Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Banyuwangi, disaat acara Buka Bersama (Bukber) dengan Kepala Sekolah (Kepsek) pada Jum,at, (28/3/2025) di hotel Surya, Jajag, Kecamatan Gambiran. Kini Didik Eko Wahyudi, juga diduga telah mengondisikan pembelian buku kepada Kepsek SMPN saat mereka mendapat undangan oleh Dispendik Banyuwangi di Grand Harvest Hotel pada Selasa, 11 Maret 2025.
Disitu diceritakan, Kabid SMP Dispendik Banyuwangi , Didik Eko Wahyudi, diduga telah mengondisikan para Kepsek SMPN yang hadir di acara tersebut untuk membeli buku kepada salah satu rekanan penerbit.
Hal tersebut disampaikan oleh DR, salah satu Kepsek SMP di Banyuwangi yang hadir pada saat acara di hotel Harvest beberapa waktu yang lalu.
Kepada awak media DR, mengaku telah membeli buku tersebut dengan harga total 7. 500.00 (Tujuh juta lima ratus rupiah).
“Saya beli tiga judul buku karena arahan dari pak Kabid Didik, setiap sekolah harus beli 3 judul. Harga perjudul adalah 2.500.000 (dua juta lima ratus). Dalam satu judul buku itu terdapat 50 buku dan satu buku harganya 50.000 (limapuluh ribu). Total kalau beli tiga judul buku harganya 7.500.000,” terang DR, Kepsek yang namanya tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, DR, juga mengaku heran lantaran acara tersebut tidak sesuai dengan undangan yang diberikan saat itu. Dalam undangan yang ditandatangani oleh Suratno, S.pd, sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) secara barkot tersebut berbunyi. 1. Pembagian Sertifikat PKKS. 2 Pengenalan buku cerita osing karya guru. 3. Sosialisasi PPDB/ PSBM Baru.
Namun faktanya acaranya berbeda tidak sesuai undangan.
“Kami sangat heran acaranya kok malah menjadi pengondisian jual beli buku,” ujarnya. Senin, (21/4/2025).
“80% Kepsek yang hadir beli karena sudah diarahkan oleh Pak Didik,” imbuh DR.
Sementara hingga berita ini ditulis, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Didik Eko Wahyudi, saat wartawan berusaha mengkonfirmasi melalu sambungan whatsapnya namun tidak mendapat respon.
Fenomena dugaan pengondisian kain seragam sekolah dan juga beli buku yang dilakukan oleh Didik Eko Wahyudi, selaku Kabid SMP Dispendik Banyuwangi, tersebut langsung mendapat respon dari salah satu pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bumi Blambangan,
Rizky Kurniawan.Kepada wartawan Rizky Kurniawan, selaku Ketua LSM Blambangan Anti Korupsi (BLAK) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, itu menyayangkan sikap Didik Eko Wahyudi, dalam pengondisian kain seragam dan jual beli buku dilingkungan pendidikan tingkat SMP.
“Jika itu benar adanya, tentunya kita sangat menyayangkan kejadian tersebut,” ucapnya.
Kata Rizky, panggilan akrab ketua LSM BLAK, menjual kain seragam dan menjual buku dalam bentuk apa saja sekolah itu sudah salah kok. Apalagi pihak Dinas mengondisikan pembelian buku.
“Logikanya jika pihak sekolah saja membeli buku dengan harga yang cukup mahal, lalu apakah nanti para siswa tidak ditekan atau diwajibkan untuk membeli buku dari pihak sekolah,” terang Rizky.
Yang kami heran lanjut Rizky, apakah pihak Kadispendik Banyuwangi, tidak tahu menahu soal kelakuan Kabidnya yang diduga telah melakukan pengondisian kain seragam dan juga buku dilingkungan Kasek. Atau sebenarnya tahu namun pura – pura tidak tahu.
“Kami minta Dispendik dan Bupati Banyuwangi mengevaluasi kinerja Didik Eko Wahyudi, sebagai Kabid SMP,” pungkas Rizky Ketua LSM BLAK Kabupaten Banyuwangi.
Rizky juga mengungkapkan mendengar kabar ada pengondisian kain seragam dan buku oleh Kabid SMP di Banyuwangi, dirinya mengaku telah menghubungi salah satu rekanya Kepsek dan di aku jika hal itu benar adanya.
“Dengar kabar itu, pada saat itu kami langsung memastikan kepada salah satu Kepsek, dan kejadian itu di benarkanya, ” beber salah satu pentolan LSM Kabupaten Banyuwangi.
Seperti dikabarkan dalam acara kegiatan sosialisasi buku di Grand Harvest Hotel tersebut kabarnya juga dihadiri oleh rekanan penerbit buku. (*)