Perhimpunan Pilot Indonesia Dukung Wajib PCR di Semua Moda Transportasi

Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, JAKARTA – Ketua Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI), Capt. Rizki Budimansyah Juzar, mendukung pemberlakuan wajib test PCR kepada semua pengguna jasa moda transportasi baik darat, laut, dan udara.
Rizki menegaskan, dukungan tersebut diberikan dengan syarat Pemerintah RI harus menurunkan harga PCR di bawah Rp 200.000. Dia mengusulkan itu melalui berbagai diskusi dengan semua anggota, dan hasilnya disampaikan ke publik.
Dia memahami pembatasan pergerakan masyarakat di semua moda transportasi menuju beberapa kota dengan level berbeda sangat dibutuhkan sebagai langkah pengendalian Covid-19.
Adapun alat testing Covid-19 dalam kategori golden standard sesuai WHO)
adalah tes PCR. Oleh karena itu, mau tidak mau harus didukung pemberlakuannya, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas.
“Langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia akan menjadi lebih baik jika pemberlakuan tes PCR juga berlaku kepada pengguna jasa semua moda transportasi yang ada, baik darat, laut, dan udara,” kata Rizki saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Dia menilai harga tes PCR saat ini masih tinggi bagi sebagian besar masyarakat pengguna jasa transportasi baik darat, laut, dan udara. Karena itu, PPPI mendorong kepada pemerintah untuk dapat menurunkan harga tes PCR hingga di bawah Rp 200.000.
“Selain itu, pemerintah harus memperketat jalur distribusi alat tes PCR dan memperluas jaringan penyedia jasa tes PCR yang mudah diakses oleh masyarakat pengguna jasa transportasi,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, PPPI mengapresiasi pemerintah yang telah melakukan berbagai langkah mitigasi dan antisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dia berharap segala kebijaksanaan yang telah diterbitkan senantiasa dievaluasi mengikuti perkembangan yang melibatkan seluruh stakeholder transportasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pilot Indonesia pada khususnya dan seluruh insan transportasi pada umumnya untuk senantiasa mendukung kebijaksanaan yang berlaku, senantiasa berkontribusi dan menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas,” pungkas Rizki.