Pengamat Curigai Ada Permainan di Event Moker 2 Miliar, Desak APH Selidiki Aliran Dana

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Surabaya – Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran kegiatan gerak jalan Mojokerto–Suroboyo (Moker) tahun anggaran 2024 dan 2025 semakin mendapat perhatian dari kalangan pengamat. Pengamat hukum dan anggaran Jawa Timur, Muhammad Hadi, menilai selisih signifikan antara besaran anggaran kegiatan dan output yang dihasilkan harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran mendalam.
Menurut M.Hadi, anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD wajib memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Ketika muncul perbandingan yang dianggap tidak wajar antara biaya kegiatan mencapai sekitar Rp2 miliar dengan hadiah pembinaan yang hanya berkisar Rp80 juta hingga Rp90 juta, maka publik berhak mempertanyakan dasar perhitungan anggaran tersebut.
Sulaiman menegaskan bahwa setiap penggunaan dana negara harus memiliki rasionalitas yang jelas dan dapat diuji secara terbuka, termasuk rincian belanja jasa penyelenggaraan acara, honorarium, hingga komponen biaya pendukung lainnya.
Ia juga menilai, apabila benar terdapat dugaan praktik gratifikasi atau cash back dari vendor kepada pihak internal penyelenggara, maka hal tersebut dapat masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang serius dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Jika dugaan tersebut didukung dengan data awal yang cukup, maka aparat penegak hukum memiliki dasar untuk melakukan klarifikasi hingga penyelidikan lebih lanjut. Penggunaan anggaran publik tidak boleh menimbulkan ruang spekulasi apalagi kecurigaan masyarakat,” ujar Hadi.
M. Hadi menambahkan bahwa kegiatan rutin tahunan seperti gerak jalan seharusnya memiliki pola pembiayaan yang relatif stabil dan mudah diaudit, sehingga apabila terdapat lonjakan atau komposisi belanja yang tidak proporsional, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ia juga menilai pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas penggunaan dana publik. Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Setiap kegiatan yang menggunakan APBD harus mampu menunjukkan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ketika anggaran besar digunakan, maka output kegiatan juga harus sebanding dan dapat dirasakan secara nyata,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya sorotan dari berbagai pihak, kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan gerak jalan Moker diperkirakan akan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Jawa Timur.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

