Penegakan Hukum yang Lemah, Dear Jatim Tuntut Kepala Bea Cukai Madura Mundur
Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru, Pamekasan – Tepat pada 04 April 2023, Bea Cukai Madura mengamankan satu tronton rokok ilegal, diketahui rokok tersebut bermerek Flash. Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 2,8 juta batang, senilai Rp2,2 miliar.
Dari penangkapan tersebut diduga ada kongkalikong, pasalnya tempat produksi dan status kepemilikan dari rokok ilegal itu tidak diungkap, bahkan yang ditetapkan sebagai tersangka hanya sopir dari truk yang memuat rokok ilegal, dan pemiliknya terkesan dirahasiakan.
Atas kejadian itu aktivis yang tergabung di Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menuntut kepala Bea Cukai untuk mundur, hal itu disampaikan dalam aksi demontrasi di depan gedung Beai Cukai, (Rabu, 10/5/2023) siang.
“Ada banyak kejanggalan tidak wajar dalam penindakan yang harus dipertanyakan kepada Bea Cukai itu, yang nyatanya sampai detik ini tidak pernah mengungkap satupun pabrik produksi rokok ilegal di Madura,” ungkap Faisol selaku koordinator aksi.
Ia menuturkan, sampai detik ini hanya satu orang yaitu sopir yang diamankan tanpa dilakukan penyelidikan lebih lanjut, padahal dari sopir tersebut jelas keterangan penting dapat diperoleh.
“Alasan sopir truk yang mengaku hanya mengantar barang tanpa tahu jenis barang yang diantar (Bea Cukai read), hanyalah kebohongan yang dikarang untuk menutup-tutupi bos (mafia) yang menyuruhnya,” tegas Faisol.
“Jika tidak berani dan tidak tegas dalam menangani perkara ini lebih baik kepala Beai Cukai Muhammad Syahirul Alim mundur dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggung jawaban dari ketidakbecusan berkerja,” sambungnya.
Aksi yang tidak ditemui itu berujung memanas, massa aksi sempat ingin membakar ban bekas, namun aparat kepolisian bertindak tegas menyita, hingga akhirnya sempat adu mulut antara aparat dengan massa aksi.