Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pencemaran Nama Baik,  Atmal Fauzi Laporkan Akun Gorontalo Karlota ke Polda Gorontalo   

images (1)
AKP Atmal Fauzi.

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo –Kepala Bagaian Operasional Polres Bone Bolango, AKP M Atmal Fauzi yang akrab disapa Uskom (Ustad Komdan), telah melakukan pengaduan terhadap akun media sosial Gorontalo Karlota ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo. Langkah ini diambil menyusul dugaan penyebaran informasi yang tidak benar yang dinilai dapat mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi Polri secara keseluruhan.

Dalam keterangan kepada awak media, perwira yang juga menjabat sebagai Ketua Da’i TNI-Polri iji tersebut mengungkapkan bahwa unggahan yang mencantumkan namanya di platform tersebut tidak memiliki dasar faktual dan tergolong sebagai tindakan fitnah.

Menurut Atmal, kasus yang menjadi dasar penyebaran informasi tersebut bermula pada tahun 2024, ketika ia dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang wanita. Setelah melalui proses penyelidikan mendalam oleh Subdit Paminal Bidpropam Polda Gorontalo, ditemukan bahwa klaim tersebut tidak dapat dibuktikan.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa wanita yang melaporkan saya memiliki motif cemburu dan bahkan ada upaya untuk memeras saya sebesar 200 juta rupiah,” jelas Atmal.

Tak hanya itu,  Atmal menerangkan disinyalir indikasi adanya pengaruh dari pihak tertentu yang tidak senang dengan jabatan yang diembannya saat ini. Oknum-oknum yang diduga berasal dari dalam lingkungan Polri tersebut diketahui menginginkan agar Atmal tidak lagi menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bone Bolango.

“Kami tidak ditemukan memiliki bukti apapun yang mendukung tuduhan yang difitnahkan melalui akun tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Atmal juga mengajak pihak Ditreskrimsus Polda Gorontalo serta Tim Siber untuk segera mengungkap identitas pemilik akun Gorontalo Karlota. Menurutnya, akun tersebut kerap kali menimbulkan keresahan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjutinya. Semoga pemilik akun tersebut segera terungkap dan mendapatkan proses hukum yang sesuai, sehingga tidak lagi menyebarkan fitnah hanya untuk mengejar pengikut atau keuntungan materi,” pungkas Atmal.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store