Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pelinus Balinal Optimis Stunting di Puncak Turun 14% Pada Tahun 2024

Pelinus Balinal
Kepala Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Puncak (foto: Dokumen/Rozie).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga merangkap sebagai Ketua Pengarah penerapan Perpres No 72 Tahun 2021 didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menginstruksikan kepada berbagai lembaga atau kementerian untuk fokus dalam menumpas kasus stunting di Indonesia.

Hal ini merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah untuk mengintervensi langsung kegiatan penurunan kasus stunting dengan target penurunan angka prevalensi 14% di tahun 2024 nanti.

Jasa Pembuatan Buku

Pelinus Balinal selaku Wakil Bupati dan Kepala Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Puncak, menyambut baik instruksi dari Wapres ini. Hal itu lantaran isu stunting di Puncak, menurutnya masih menjadi persoalan yang meminta jalan keluar segera.

“Belum lama ini, Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin menyinggung serta menginstruksikan kepada setiap lembaga atau kementerian untuk betul-betul fokus dalam menurunkan kasus stunting di Indonesia. Saya mewakili Pemkab Puncak, sangat menyambut baik instruksi tersebut, mengingat stunting merupakan persoalan yang juga kami hadapi saat ini,” ucap Pelinus, Kamis (28/07/2022).

Dia juga mengatakan, komitmen Wapres untuk terus mengawal penurunan angka stunting di Indonesia, harus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah agar serius mengawal dan memfasilitasi berbagai kegiatan demi terealisasinya Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Pelinus juga meminta kerjasama dari berbagai pihak untuk turut aktif dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting di Indonesia.

Dia menganggap bahwa penurunan stunting ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas yang memerlukan kontribusi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, target ini harus diupayakan bersama, sesuai dengan perannya masing-masing.

“Tujuan yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 bisa tercapai jika terjalin kerjasama dari berbagai pihak, utamanya dari pemerintah, kementerian atau lembaga, serta masyarakat, sesuai dengan peran masing-masing. Jadi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tugas kita bersama,” tandas Pelinus.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store