Pasca Putusan MK, Pasangan Anton – Poti Pastikan Pimpin Rohul Lima Tahun Mendatang

Jurnalis: Rahmad
Kabarbaru.co(Jakarta)Polemik terkait sengketa Perselisihan Hasil Perhitungan Suara (PHPU) Pilkada Rokan Hulu (Rohul) 2024 yang berlangsung kurun waktu dua bulan terakhir ini telah sampai di muara nya. Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dalam amar putusan yang di bacakan Selasa, (4/2), sekitar pukul 20.11 wib memastikan pasangan Anton, ST, MM dan Syafarudin Poti, SH, MM menjadi Bupati – Wakil Bupati Rokan Hulu periode 2024 – 2029.
Kepastian ini pun sekaligus menggugurkan gugatan pasangan Kelmi Amri – Asparaini yang menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan alasan tertentu. Namun, melalui proses persidangan hingga sampai pembacaan putusan sela malam tadi, Hakim Ketua, Suhartoyo, SH, MH dinilai kabur dan tidak jelas, sehingga tidak dapat dilanjutkan pembuktian nya.
Lewat liputan Kabarbaru.co, di saat bersamaan melihat euforia yang dirasakan, namun tidak berlebihan di pihak pasangan Anton – Poti. Rasa syukur lebih dikedepankan atas amanah yang diberikan masyarakat Rokan Hulu untuk memimpin Rokan Hulu dalam lima tahun mendatang.
Tak dipungkiri, proses persidangan yang sempat berjalan tak lama pasca pilkada serentak, (27/11) yang lalu, cukup menyita perhatian publik, terutama bagi masyarakat Rokan Hulu. Kerja maraton, bagi pihak pemohon maupun termohon pun dicurahkan untuk mengumpulkan seluruh data dan bukti.
Namun, pasca putusan Mahkamah Konstitusi ini, terbukti seluruh kerja keras dari pihak Anton – Poti, baik internal tim maupun kuasa hukum yang telah bekerja maksimal selama proses persidangan membuahkan hasil. Melalui putusan yang dibacakan bersamaan dengan beberapa Kabupaten/Kota lain, dipastikan putusan PHPU Pilkada Rokan Hulu 2024 bersifat final, dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasca pembacaan putusan, pasangan Anton – Poti bersama Tim pemenangan yang masih berada di Jakarta, akan menunggu putusan PHPU, yang menurut jadwal masih akan dilanjutkan esok hari, (5/2), sampai nanti akan dilanjutkan pada proses pelantikan serentak, yang rencananya berlangsung pada 18 Februari 2025.(Rahmad)