Pansus DPRD Sumenep Soroti Data Produksi Garam Tak Transparan

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Garam DPRD Sumenep menyoroti belum transparannya data produksi garam di Kabupaten Sumenep.
Persoalan ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada kebijakan perlindungan harga dan kesejahteraan petambak.
Ketua Pansus, Masdawi, menyatakan hingga kini belum ada angka pasti dan terbuka terkait total produksi garam, baik dari petani rakyat maupun dari PT Garam yang beroperasi di wilayah Sumenep.
“Data produksi itu harus jelas. Tanpa angka yang pasti, sulit menentukan kebijakan perlindungan harga bagi petani,” tegasnya.
Menurutnya, ketidakjelasan data membuat pemerintah daerah kesulitan mengukur potensi produksi riil setiap musim.
Akibatnya, saat terjadi kelebihan pasokan dan harga turun, intervensi kebijakan sering tidak tepat sasaran.
Untuk itu, pansus mengusulkan sistem pendataan yang lebih ketat dan terintegrasi. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh garam yang keluar dari Sumenep melalui timbangan resmi agar volume produksi dapat tercatat akurat.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan regulasi yang lebih spesifik bagi petani garam.
Pansus menargetkan raperda perlindungan dan pemberdayaan petani garam rampung pertengahan tahun ini, sehingga ada kepastian hukum dan perlindungan yang lebih konkret bagi petambak di Sumenep.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

