Mesin Pengolah Sampah TPA Siap Diresmikan, DPRD Sumenep: Harus Naikkan PAD
Jurnalis: Rifan
Kabarbaru, Sumenep – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid meninjau kesiapan mesin pengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuan, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (8/10).
Yazid mendorong Pemkab Sumenep memaksimalkan mesin ini sebaik mungkin, baik untuk mengurangi volume sampah, juga mendatangkan nilai ekonomis bagi daerah.
“Targetnya kan mereka siap menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan membeli alat itu karena hasil daur ulang akan dijual kepada pihak ketiga,” kata politisi PKB itu, Rabu, 8 Januari 2025.
Karena itu, pihaknya akan terus menjalankan fungsi legislasi atas program pengadaan mesin canggih senilai Rp2,8 miliar itu.
“Kami hanya menunggu realisasi dari semua perencanan yang sudah dilakukan. Tentu kami juga akan mengawasi ketat sejauh mana pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Sumenep, Deddy Surya mengatakan, mesiin ini direncanakan beroperasi pada akhir Januari 2025.
Saat ini, pihaknya masih menyiapkan kebutuhan listrik berkapasitas 30.000 Kwh sebagai penunjang utama alat ini yang direncanakan disambung mulai 13 Januari.
“Karena listrik sudah overload. Jadi, kami harus bikin travo baru dengan memasang 46 tiang khusus alat ini,” kata Deddy.
Deddy menambahkan, Refuse-Derived Fuel (RDF) dari daur ulang sampah mesin ini nantinya akan dibeli oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dengan permintaan 50 ton per hari.
“Tapi yang kita harapkan bukan benefitnya, melainkan mengurangi masalah sampah di Sumenep,” pungkasnya.(*)