Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Masyarakat Desak Prabowo Segera Adili Kasus Gubernur Terpilih Kepri

Kabarbaru.co
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Dokumen/HR).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Libapan) Kepulauan Riau Ahmad Iskandar Tanjung, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap mengadili Ansar Ahmad yang menjadi Gubernur terpilih periode 2024-2029, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pasca tambang Bauksit senilai Rp168 Miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Iskandar Tanjung yang didampingi Niko Silalahi Kordinator Nasional Gerakan Anti Korupsi usai melaporkan kasus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad ke DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan.

Jasa Penerbitan Buku

“Minta kepada bapak Pesiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Gerindra untuk menangkap memproses mengadili saudara Ansar Ahmad Mantan Bupati Bintan yang sekarang menjadi Gubernur,” ucapnya.

“Bapak Prabowo menyampaikan kepada Publik tidak ada yang kebal hukum saya meminta hal itu, ini tentang dana pasca tambang jadi dana tambang ini disimpan di Bank setelah diambil dananya itu tidak ada, setelah diaudit oleh penegak hukum BPK dana itu raib sejumlah Seratus Enam Puluh Miliar,” sambung Ketua DPD Libapan Kepri Ahmad Iskandar Tanjung.

Dalam kesempatan yang sama Niko Silalahi sebagai Kordinator Nasional Gerakan Anti Korupsi menerangkan sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum jangan ragu dan tak boleh pandang bulu untuk menindak kasus pidana korupsi dalam negeri.

“Kita tidak ingin juga Pak Prabowo hanya live service semata hanya untuk bicara ke publik tapi membiarkan korupsi itu terjadi, kita mau Pak Prabowo memerintahkan seluruh aparatur negara terutama penegak hukum untuk segera memproses dan menangkap karena sudah berbagai bukti sudah kita tunjukkan sudah ada pemeriksaan dan lain-lain, tapi pemanggilan serta penangkapan itu belum dilakukan,” ucap Niko.

Niko menjelaskan, sebelum mengadu ke DPP Gerindra, bahwa Kasus Gubernur Kepulangan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tentang dugaan tindak pidana korupsi dana pasca tambang ini sudah lama terjadi sekitar 4 tahun bahkan hal ini sebelumnya, sudah melaporkan langsung melalui surat resmi yang ditunjukan kepada mantan Presiden Jokowi ke Sekretariat Negara (Setneg).

Tak hanya itu, Ia juga mengatakan apabila kemudian hari DPP Gerindra tidak menindaklanjuti lanjuti kasus tersebut, masyarakat dari bdaerah Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan aksi besar besaran.

“Kita melapor ke DPP Gerinda hari ini, pelayanan sangat baik sama sama kita harap ini bukan sebatas semata dan kita ingin memang di proses dan kita akan kawal , bila perlu kita akan bersuara nanti lebih lantang lagi akan membangun gerakan-gerakan sipil, ya melakukan aksi-aksi besar bukan cuma cuma kita lakukan, nanti kita akan Giring masyarakat dari sana untuk main di sini,”tutup Niko Silalahi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store