Mahasiswa Madura Desak KPK Selidiki Dugaan Jual-beli Jabatan di Kabupaten Bangkalan
Jurnalis: Veronika Dian Anggarapeni
Kabar Baru, Jakarta – Forum Madura Bersatu (FMB) melakukan aksi yang kedua kalinya di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan. Jumat, 19 Agustus 2022.
Para demonstran membentangkan sepanduk dengan dua tuntutan. Pertama, KPK panggil dan periksa Bupti Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron terkait jual beli jabatan. Kedua, mendesak KPK segera tersangkakan Bupati Bangkalan dalam kasus diagaan jual beli jabatan.
Rofek Afandi selaku koordinator menyampaiakan, dalam rangka momentum ulangtahun Indonesia yang ke 77 kami turun melakukan aksi dengan issu jual beli jabatan di Bangkalan, tiada lain untuk merefleksikan dan memaknai kemerdekaan agar Bangkalan bebas dari korupsi.
“Sebagai bagian dari generasi muda Madura, kita memaknai hari ulangtahun kemerdekaan dengan turun ke jalan, dalam rangka mengkritsis dan memberikan masukan terkait dugaan korupsi tersebut,” Ujarnya.
Menurutnya, Dirgahayu Indonesia yang ke 77 tahun harusnya dimaknai sebagai menghilangkan korupsi atau jual beli jabatan dan penindasan terhadap rakyat kecil seperti yang terjadi zaman penjajahan Belanda
“Dulu di masa penjajahan Belanda, banyak terjadi suap menyiap dan penindasan. Oleh karenanya dirgahayu Indonesia ke 77 ini, bentuk korupsi dan hal yang merugikan masyarakat harus di hapuskan,” Tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan kabarbaru co sebelumnya mahasiswa Madura di Jakarta juga terlihat melakukan aksi di depan gedung KPK. Mereka mendesak pihak KPK melakukan penyidikan terhadap Bupati Bangkalan.