Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

LSM SOROD Desak Bupati Banyuwangi Turun Lapangan Cek Kembali Perijinan Pabrik di Tratas Muncar

IMG_20251121_071407
H.Iphong Mawardi, Ketua LSM SOROD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto:Joko/Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Banyuwangi -Polemik larangan warga terhadap kendaraan jenis Kontainer, Fuso, Tronton dan Gandengan milik pabrik melintas di jalan Dusun Tratas Blok Kombengan, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Sorotan kali ini datang dari Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM) SOROD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Jasa Penerbitan Buku

Kepada wartawan H. Iphong Mawardi, Ketua LSM SOROD Banyuwangi, mengaku prihatin dengan adanya kabar tersebut. Namun demikian dirinya mendukung langkah warga Dusun Tratas Blok Kombengan, Desa Kedungringin, Muncar, melarang kendaran besar milik perusahaan untuk melintas.

“Tentunya kita mendukung langkah warga demi kenyamanan dan keselamatan orang banyak,” kata Mbah Iphong, sapaan Ketua LSM SOROD Banyuwangi. Kamis, (20/11/2025).

 

Kepada awak media Mbah Iphong juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati, untuk turun lapangan dan mengecek kembali perijinan perusahaan atau pabrik yang berada di Dusun Tratas Desa Kedungringin, Muncar.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam dalam persoalan warga dengan perusahaan sebelum hal tersebut menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.

“Terlebih pemerintah harus cek perijinan perusahaan – perusahaan yang ada di Dusun Tratas Desa Kedungringin, Muncar,” imbuh Mbah Iphong.

Salah satu pentolan LSM Bumi Blambangan itu juga menyebut jika sebagai warga harus mendukung investasi demi kemajuan Kabupaten Banyuwangi, namun investasi yang taat aturan dan taat hukum.

“Investasi yang taat hukum dan aturan harus kita dukung di Banyuwangi. Namun sebaliknya kita tidak perlu mendukung investasi yang telah merugikan masyarakat,” pungkas Mbah Iphong.

Seperti diketahui warga Dusun Tratas Blok Kombengan Desa Kedungringin Kecamatan Muncar, melarang kendaran jenis Fuso, Tronton, Kontainer dan Gandengan milik PT Hokaido, PT Masami dan laijya melintas lantaran dinilai telah menjadi penyebab kerusakan rumah warga dan membahayakan keselamatan bagi anak – anak kecil.

Sayangnya hingga berita ini ditulis wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pemilik beberapa perusahaan yang berada di Dusun Tratas Desa Kedungringin Kecamatan Muncar, Banyuwangi. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store