Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KPK Periksa Pengusaha Rokok Asal Pasuruan, Peran Bea Cukai Jatim Ikut Diselidiki

Kabarbaru.co
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Beberapa saksi yang diperiksa diketahui berasal dari kalangan pengusaha rokok, termasuk dari Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait mekanisme cukai yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses importasi barang.

“Di antara para saksi yang dipanggil hari ini adalah dari pengusaha rokok. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk menjelaskan soal cukai,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Total terdapat lima orang saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Tiga di antaranya merupakan pengusaha rokok, yakni Liem Eng Hwie (LEH), Benny Tan (BT), serta Rokhmawan (ROK) yang diketahui sebagai pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS) di Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.

Selain ketiga nama tersebut, dua saksi lain yang juga berasal dari pihak swasta adalah Sri Pangestuti alias Tuti (SP) dan Eka Wahyu Widiyastuti alias Wiwit (EWW).

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan perkara dugaan suap importasi barang turut menyoroti dua produsen rokok yang beroperasi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penyidik mendalami dugaan aliran dana dari perusahaan rokok kepada oknum di Bea Cukai guna memuluskan proses distribusi barang.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Kita akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja. Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” kata Budi.

KPK juga membuka kemungkinan melakukan pendalaman terhadap kantor wilayah Bea Cukai di daerah, termasuk di Jawa Timur, untuk menelusuri apakah proses pengaturan jalur importasi berawal dari tingkat kewilayahan sebelum diputuskan di tingkat pusat.

“Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai. Kami akan cek kewenangannya seperti apa, apakah proses atau mekanisme cukai itu berangkat dari kewilayahan kemudian ke pusat atau seperti apa,” tambahnya.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah disebut sebagai safe house. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai belasan juta dolar Amerika Serikat, meski lokasi pasti penggeledahan belum diungkap secara rinci.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara ini bermula dari dugaan kesepakatan pengaturan jalur importasi antara sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta pada Oktober 2025.

Diduga terdapat pengaturan parameter jalur pemeriksaan barang impor, yakni jalur hijau yang tidak melalui pemeriksaan fisik dan jalur merah yang mewajibkan pemeriksaan fisik. Pengaturan tersebut diduga dilakukan dengan memodifikasi sistem pengawasan agar importasi tertentu dapat berjalan lebih mudah.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat Bea Cukai serta pihak swasta dari perusahaan importasi.

Kasus ini juga dinilai berkaitan dengan potensi praktik rokok ilegal yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antara kebijakan cukai, importasi barang, dan dugaan praktik suap yang merugikan negara.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di tingkat daerah guna memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store