Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Komisi II DPRD Sumenep Ingatkan PT WUS Berbenah Tingkatkan PAD

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal PT Wira Usaha Sumekar (WUS) belakangan menuai pro-kontra.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu disoal lantaran minim kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep selama dua tahun terakhir.

Jasa Backlink & Press Release

Meski sebagian pihak justru mendukung penuh langkah tersebut sebagai upaya keberlangsungan perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mendorong PT WUS berbenah, agar finansial perusahaan kembali sehat.

Menurutnya, PT WUS harus kembali seperti dulu yang pernah menyumbang PAD cukup signifikan sebesar 7,2 miliar pada tahun 2017.

“Pokoknya semuanya harus diperbaiki lagi,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/3).

Kata Faisal, PT WUS merupakan aset daerah, yang selain berfungsi pelayanan masyarakat, juga mencari keuntungan bisnis.

“PT WUS ini kan salah satu BUMD yang kita harapkan bisa menyumbang dividen cukup signifikan ke Pemda,” katanya.

Sementra itu, Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi, menjelaskan, penyertaan modal kali ini merupakan ikhtiar Pemda untuk menguasai kepemilikan saham sebesar 100 persen.

Untuk mewujudkan itu, Pemda yang memiliki saham sebesar 75,30 persen, harus membeli saham milik PT MMI sebesar 24,20 persen, Perumda Sumekar sebesar 0,45 persen, dan Agus Suryawan sebesar 0,05 persen.

“Jadi sebenarnya penyertaan modal kali itu kemauan semua pihak, ya eksekutif ya legislatif, guna meningkatkan  PAD Sumenep,” ujar pria yang akrab disapa Ubed.

Lanjut Ubed, pembelian saham itu sebagai syarat mengelola dana participating interest (PI) sebesar 10 persen dari perusahaan migas, seperti diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.

Sebab, PI migas dari Medco Energy telah absen sejak tahun 2024, akibat pasokan gas mulai menipis.

“Karena itu, Pemda menganggap perlu PT WUS ini untuk menerima PI dari K3S yang lain. Karena Medco sudah habis,” sambungnya.

Terlebih, lanjut Ubed, beberapa perusahaan migas lain yang beroperasi di Sumenep, sudah tentu akan menawarkan PI ke PT WUS.

“Gubernur itu nanti mendapat penawaran dari K3S. Nah, Gubernur itu nanti mengajak daerah. Nah, ketika ngajak daerah, maka PT WUS harus siap untuk diikutsertakan,” imbuhnya.

Ubed meyakini, langkah Pemda sudah tepat, yang secara otomatis membantu perusahaan kembali berkontribusi ke PAD pasca absen dua tahun.

“Kalau ingin keuangan PT WUS sehat, mari kita dukung raperda ini untuk bisa diwujudkan supaya dapat PI lagi. PT WUS itu kan baru kali ini gak ngasih dividen. Jadi kita tidak hilang hanya karena dua tahun absen,” tandasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store