Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan M.Zuhri Bahri, Luncurkan Buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru, Jakarta- Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Zuhri Bahri, merilis buku bertajuk “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat” dalam sebuah acara peluncuran di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (23/6/2025). Buku ini merangkum gagasan, teori, dan pengalaman Zuhri selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026.
Buku setebal 164 halaman tersebut disusun berdasarkan tulisan-tulisan Zuhri yang selama lima tahun terakhir aktif dimuat di berbagai media massa nasional. Melalui buku ini, Zuhri ingin memberikan kontribusi pemikiran terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
“Buku ini saya tulis untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya perlindungan pekerja. Isinya bukan hanya teori, tapi juga praktik yang saya alami langsung selama di Dewas BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zuhri saat peluncuran.
Tiga Isu Sentral
Dalam paparannya, Zuhri menekankan bahwa buku tersebut memuat tiga isu pokok: ketenagakerjaan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan pekerja. Ketiga isu ini, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam pengembangan sistem jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Ia juga membandingkan sistem jaminan sosial Indonesia dengan negara-negara yang telah lebih dulu menerapkan konsep welfare state. Menurutnya, di negara-negara tersebut hanya terdapat tiga jenis jaminan utama, yaitu jaminan pensiun, jaminan kesehatan, dan jaminan pendidikan.
“Kalau dibandingkan, sistem kita lebih komprehensif. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, Indonesia punya perlindungan menyeluruh yang meliputi kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Tantangan Perlindungan Pekerja
Meski demikian, Zuhri menyadari bahwa tantangan besar masih menghadang, terutama dalam menjangkau para pekerja informal dan sektor rentan yang belum maksimal mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Masih banyak kelompok pekerja yang belum tersentuh. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah atau BPJS, tapi juga masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.
Peluncuran buku ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari kalangan akademisi, serikat buruh, hingga pegiat isu tenaga kerja. Mereka menyambut positif terbitnya buku ini sebagai kontribusi intelektual dari seorang pejabat publik yang langsung terlibat dalam pengawasan sistem jaminan sosial nasional.
Dorongan Literasi Ketenagakerjaan
Bagi Zuhri, menulis bukan sekadar menuangkan ide, tetapi juga bentuk komitmen dalam membangun kesadaran publik. Ia berharap buku ini bisa menjadi rujukan dan inspirasi, khususnya bagi generasi muda, mahasiswa, dan para pembuat kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
“Literasi soal perlindungan sosial masih rendah. Padahal ini menyangkut masa depan jutaan pekerja dan keluarganya. Buku ini saya harap bisa jadi jembatan untuk meningkatkan kesadaran itu,” katanya.
Tentang BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dewan Pengawas memiliki tugas strategis dalam memastikan agar pelaksanaan program tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada pekerja.
Melalui buku ini, Zuhri Bahri ingin mengajak publik untuk lebih memahami pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menopang kesejahteraan pekerja dari awal hingga akhir masa kerja mereka.