Keamanan Transaksi Melalui QRIS Sebagai Metode Pembayaran untuk Mendukung Pertumbuhan UMKM
Editor: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Pemalang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro 2023/2024 dari bidang ilmu hukum menyelenggarakan pelatihan bertransaksi dengan aman melalui QRIS pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Telur Asin Mba Ulfa pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pelatihan kepada salah satu UMKM di Desa Bulu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang ini juga disertai dengan pelatihan pembuatan QRIS yang dilaksanakan selama 5 hari meliputi pendaftaran, pemantauan proses verifikasi, hingga QRIS siap untuk diaplikasikan.
Melihat potensi UMKM yang tinggi atas produk unggulan telur asin di Desa Bulu, maka akan sangat membantu meningkatkan pendapatan usaha karena pembayaran yang semakin canggih dan mudah. UMKM di Desa Bulu sendiri masih menggunakan metode pembayaran dengan tunai. Dengan memperkenalkan penggunaan teknologi dalam pembayaran melalui QRIS dapat mempercepat proses transaksi pembayaran.
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (dibaca KRIS) adalah standardisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code untuk memfasilitasi pembayaran non-tunai sekaligus mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Namun, penggunaan QRIS ini juga harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman dari aspek hukum penggunaan QRIS, seperti keamanan transaksi.
Pelaksanaan program kerja diawali dengan survei pertama pada Senin, 22 Juli 2024 untuk menanyakan kesediaan dari pemilik usaha untuk dibantu pembuatan QRIS oleh mahasiswa KKN. Selanjutnya, pada Rabu, 24 Juli 2024, mahasiswa KKN kembali untuk melakukan proses awal pendaftaran QRIS melalui website InterActive QRIS oleh Bank Indonesia. Setelah pendaftaran dan pembayaran registrasi QRIS telah dilakukan, proses selanjutnya adalah menunggu verifikasi dan notifikasi kelengkapan dokumen.
Pada Kamis, 1 Agustus 2024 mahasiswa KKN memulai program kerjanya dengan memberikan QRIS merchant Usaha Telur Asin Mba Ulfa yang telah dicetak. Setelah itu, demi penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS yang optimal, mahasiswa jurusan hukum tersebut turut memberikan pelatihan secara langsung langkah-langkah dalam menggunakan QRIS bagi pihak penjual dan pembeli, serta tips-tips untuk melakukan pengecekan bahwa transaksi yang dilakukan melalui QRIS telah aman.
Dengan pembuatan QRIS dan pelatihan melakukan transaksi secara aman melalui sistem pembayaran digital ini, harapannya dapat menumbuhkan daya saing usaha lokal dan meningkatkan pendapatan usaha, serta membantu mempercepat transformasi digital bagi UMKM demi memperkuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Penulis: Carissa Maharani (Hukum)