Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dugaan Korupsi Anggaran Event Rp17,5 Miliar Disbudpar Jatim, AMATI Desak Kejaksaan Periksa Kadis

Kabarbaru.co
Foto Kadisbudpar Jatim Evy Afianasari (Dok.Istimewa/dy).

Jurnalis:

Kabarbaru, Surabaya – Dugaan perilaku koruptif dalam pengelolaan anggaran jasa penyelenggaraan acara di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur senilai lebih dari Rp17,5 miliar menuai perhatian dari berbagai kalangan penggiat antikorupsi.

Temuan awal yang sebelumnya diungkap tim Litbang dan investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim kini juga dikomentari Koordinator Lapangan Jawa Timur Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMATI), Iqbal Hasani.

Iqbal menilai besarnya anggaran kegiatan event di lingkungan Disbudpar Jatim harus diikuti mekanisme pengawasan ketat agar tidak membuka ruang dugaan praktik penyimpangan anggaran.

“Nilai anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah tentu menjadi perhatian publik. Penggunaan dana sebesar itu harus dipastikan memiliki output kegiatan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Iqbal Hasani.

Ia menyoroti dugaan adanya pola penggunaan jasa event organizer yang berulang dalam sejumlah kegiatan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak melalui proses evaluasi dan verifikasi yang objektif.

Iqbal menegaskan, jika terbukti terdapat praktik cashback atau gratifikasi sebagaimana dugaan yang berkembang, maka hal tersebut harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Jika ada indikasi cashback atau bentuk keuntungan lain yang tidak semestinya dalam proses penggunaan anggaran jasa penyelenggaraan acara, maka hal itu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Iqbal mendesak Kejaksaan Segera Periksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Jawa Timur Evy Afianasari maupun semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik kotor ini.

“Kami mendesak Kejaksaan periksa Semua pihak, khususnya Kadisbudpar Jatim Evy Afianasari” Tegasnya

Ia juga menilai langkah pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, tim Litbang MAKI Jatim mengaku telah mengidentifikasi tiga kegiatan event Disbudpar Jatim yang diduga mengarah pada perilaku koruptif. Namun detail kegiatan tersebut belum dibuka ke publik karena telah masuk dalam materi pelaporan hukum yang rencananya akan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

AMATI Jatim berharap proses penelusuran dapat berjalan objektif serta menjadi momentum pembenahan tata kelola anggaran kegiatan event di lingkungan pemerintah daerah, khususnya sektor kebudayaan dan pariwisata yang memiliki nilai anggaran cukup besar.

“Kami menanti keseriusan kejaksaan Jatim mengungkap kasus ini, untuk pembenahan sektor tata kelola anggaran di Jawa Timur ” Pungkasnya

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store