DPP GMNI: Mendag Lutfi Gagal Tangani Situasi dan Arogan Tak Mau Temui DPR
Jurnalis: Deni Aping
KABARBARU, JAKARTA–Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP GMNI, Aang Sirojul Munir menyoroti sikap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Mendag Lutfi) dalam mengendalikan kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, saat ditemui di Sekretariat DPP GMNI Wisma Trisakti Kamis (17/03/22), Mendag telah gagal dalam mengendalikan kelangkaan minyak dan arogan karena tidak mau memenuhi panggilan DPR terkait kegagalannya tersebut.
Menurut Aang “entah apa strategi yang diterapkan Mendag dalam menangani masalah kelangkaan minyak ini. Berminggu-minggu situasi tidak terkendali dan dengan congkak serta arogan, Mendag dua kali tidak memenuhi panggilan DPR,”. Dirinya menambahkan “DPR itu lembaga negara yang dalam konsep hukum kenegaraan merupakan representasi dari rakyat, rakyat sedang menjerit karena langka minyak, wajar DPR panggil Mendag dan Mendag harus hadir,” ungkap Aang.
Aang juga berpendapat minyak goreng itu hal yang sangat penting pada budaya hidup masyarakat Indonesia saat ini, maka kelangkaan pasti akan menimbulkan instabilitas ekonomi di masyarakat. Menurutnya “mungkin ada yang dengan enteng bicara “kalau minyak goreng langka, masaklah dengan direbus” ini pendapat konyol. Beberapa usaha termasuk di dalamnya usaha orang kecil mengandalkan minyak goreng dalam produksinya. Bayangkan penjual gorengan misalnya, tidak mungkin menaikkan harga gorengannya karena minyak goreng naik, mana ada yang mau beli,” ungkap Aang mencontohkan.
Permintaan maaf dari Mendag Lutfi juga dinilai oleh Aang sebagai tindakan yang hanya diniatkan untuk meredakan kekecewaan masyarakat saja tidak membuat dirinya terlepas dari tanggungjawab atas kesalahannya mengendalikan situasi. “Kita melihat permintaan maaf Mendag Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng ini sebagai adegan sirkus dengan kualitas jelek saja, mau menghibur lara masyarakat namun tidak menyelesaikan masalah,” ujar Aang.
Aang juga menegaskan kembali terkait tindakan Mendag tidak memenuhi panggilan DPR, dirinya menilai Mendag juga harus minta maaf kepada DPR dan memenuhi panggilan DPR. Dirinya berujar “sebagai salah satu lembaga yang memegang mandat kekuasaan utama DPR itu harus dihormati meskipun secara prosedural saja penghormatan itu. Tindakan Mendag sama sekali tidak menunjukan hal tersebut, bahkan hanya secara prosedural saja tidak,”.
Dirinya juga menyoroti anomali yang berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng ini. Aang menyatakan “di Indonesia banyak lahan hutan, lahan-lahan masyarakat adat tergusur, sebagian besar dengan aksi paksaan, terror dan premanisme yang tentunya melanggar hukum yang ideal untuk dijadikan lahan sawit, salah satu bahan minyak goreng. Di tengah kondisi konversi lahan yang sering terjadi itu di Indonesia masih terjadi kelangkaan minyak goreng. Ini kan jadi salah satu bukti kegagalan negara dalam mengelola sesuatu,” ujar Aang dengan nada kecewa.