Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Disentil Jokowi Soal RUU TPKS, Yasonna Buka Suara

menkumham
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. (Foto: Menkumham RI).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah terus berkomitmen merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR.

Hal tersebut disampaikan Yasonna merespons arahan dari Presiden Joko Widodo yang sebelumnya meminta agar RUU TPKS segera disahkan. Ia mengklaim, pemerintah juga bakal segera bertemu dengan DPR untuk membahas RUU tersebut setelah masa reses selesai.

Jasa Backlink & Press Release

“Kami pemerintah sudah sangat siap ya, nanti kami bahas bersama dengan DPR,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jumat (7/1/22).

Yassona mengatakan, sebelum diminta oleh Presiden, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait pengesahan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR. Hanya saja, pada akhir tahun kemarin, pengesahan tersebut masih belum dapat dilakukan.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan pemerintah bakal mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU TPKS ke DPR dalam waktu dekat. Setelah diterima, ia mengatakan, pemerintah dan DPR akan segera membahas RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU.

“Kita harapkan masa sidang yang akan datang dapat mengesahkan ini sebagai usul inisiatif DPR,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah juga telah mendengar permintaan dan aspirasi dari masyarakat yang meminta agar RUU TPKS segera disahkan.

“Kita tahu benar perkembangan-perkembangan terakhir, tekanan-tekanan publik dari masyarakat untuk menginginkan agar RUU TPKS dapat kita segera dibahas di DPR,” tuturnya.

“Kita pemerintah sudah sangat siap, nanti kami bahas dengan DPR dan nanti kita dorong teman-teman di DPR,” imbuhnya.

Sebelumnya desakan agar RUU TPKS yang sebelumnya disebut RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual) datang dari sejumlah pihak terutama kelompok pemerhati hak perempuan. Diketahui pembahasan RUU itu mandek di DPR sejak 2016 silam.

Desakan pun menguat tahun lalu seiring merebaknya ke permukaan banyak kasus-kasus pelecehan hingga pemerkosaan yang mentok di mata penegak hukum. Dan, di rapat paripurna akhir 2021, DPR pun tak jua mengesahkan RUU itu sebagai inisiatif lembaga legislatif tersebut dengan dalih persoalan teknis

Awal pekan ini, di awal 2021, Jokowi pun buka suara terkait RUU TPKS. Dia berharap RUU itu segera dibahas dan disahkan agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

“Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” kata Jokowi, Selasa (4/1)/22).

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store