Bertajuk Bagi-bagi Takjil, DEMA PTKIN Gelar Aksi Penolakan UU Ciptaker
Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jawa Tengah – Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagaaman Islam Negeri (DEMA PTKIN) Se-Indonesia bersama kampus PTKIN se-Jawa Tengah menggelar Aksi Refleksi dan bagi-bagi takjil, giat tersebut diselenggarakan di Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada sabtu, (15/04/2023).
Aksi tersebut diselenggarakan dalam rangka penolakan terhadap disahkannya Perppuu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Setidaknya ada delapan kampus yang ada di wilayah Jawa Tengah – D.I Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia, diantaranya; UIN Walisongo Semarang, UIN RM Said Surakarta, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Salatiga, IAIN Cirebon, UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, IAIN Kudus, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan IAIN Kudus.
Tak hanya itu, Menurut Shobirin, sapaan akrab koordinator Pusat DEKA PTKIN menegaskan, Aksi refleksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan bagi-bagi takjil dilaksanakan dengan harapan masyarakat sekitar di Kota Semarang dapat tercerdaskan dan paham bahwa situasi konstitusi di Indonesia sedang tidak benar-benar baik. Presiden dengan terang-terangan telah melanggar konstitusi karena telah menghilangkan objek Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 yaitu perbaikan terhadap pembentukan Undang-undang Cipta Kerja
“Pemerintah secara sengaja menghalalkan segara cara dalam proses pengesahan UU ciptaker, mulai dari minimnya partisipasi masyarakat, dan melawan putusan MK dengan dibuatkan perpu guna melancarkan pengesahan UU Ciptaker, padahal pembuatan perpu setidaknya ada hal yang mendesak sehingga dibutuhkan perpu sesuai dengan kebutuhan rakyat bukan kebutuhan oligarki,” Tegas koordinator pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia kepada kabarbaru.co.
Sebagai informasi, Aksi yang berkolaborasi dengan DEMA UIN Walisongo Semarang itu juga disorot Presiden Mahasiswa DEMA UIN Walinsongo periode 2023, sebut saja Sahabat Faris, ia menyampaikan “Kita ingin turun ke masyarakat dan memberikan pemahaman dengan berbagai cara yang santun, salah satunya dengan bagi-bagi takjil di Bulan Ramadhan sekaligus menyebarkan hasil Kajian Akademis mengenai bahanya UU Cipta Kerja kepada masyarakat.” Tambah Presiden Mahasiswa UIN Walisongo Semarang.