Banner Milik Budiono di Rest Area Cerung Glenmore Dibongkar Satpol PP Banyuwangi
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bongkar banner milik Budiono, yang terpasang di Rest Area Cerung, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, pada Senin, (16/12/2024)
Dalam pembongkaran banner tersebut Satpol PP di dampingi oleh oleh BPKAD, Kabupaten Banyuwangi.
Kepada wartawan Kasubid pemeliharaan aset dan pengawasan BPKAD Banyuwangi, Abdul Karim, menerangkan bahwa tanag seluas kurang lebih 5 hektar yang berada di rest area Cerung, Desa Tegalharjo, Glenmore, ini adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
“Tanah ini resmi milik Pemkab Banyuwangi. Kabar tanah ini bukan milik Pemkab Banyuwangi, itu sangat tidak benar,” katanya saat berada di lokasi.
Kata Abdul Karim, pada tahun 2000 Hak Guna Usaha (HGH) Nomor 19 tahun 2000 oleh PT Makarti diserahkan ke Pemkab Banyuwangi
Namun kata dia, di tahun 2005 terjadi sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, yang dimenangkan oleh Budiono. Namun pada saat bandung di PN Jawa Timur, hingga putusan Mahkamah Agung (MA) telah dimenangkan oleh Pemkab Banyuwangi.
“Tanah tersebut di menangkan oleh PT Makarti pada saat itu, karena yang saat itu yang dituntut adalah PT Makarti bukan Pemkab Banyuwangi,” ungkapnya.
Yang membuat kami heran , lanjut Abdul Karim, pada tahun 2011 entah menggunakan data yang mana, tiba – tiba muncul sertifikat atas nama Budiono.
“Seharusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak boleh menerbitkan sertifikat di obyek yang sudah bersertifikat,” terangnya.
“Ini gak boleh dong, tanah yang dipasang banner oleh pengacara Budiono, ini milik PT Makarti yang diserahkan kepada Pemkab Banyuwangi dan jelas sudah bersertifikat. Kok malah timbul sertifikat lagi,” imbuh Abdul Karim.
Abdul Karim, kembali menegaskan jika tanah yang berada di rest area Cerung, Desa Tegalharjo, Glenmore, ini milik Pemkab Banyuwangi, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Incraht). Dan itu tercatat di di badan aset BPKAD Banyuwangi.
“Kalau ingin tahu, nanti tak tunjukan salinanya pada teman – teman media,” pungkasnya. (*)