BARAAKSI Desak Abusari Diperiksa Terkait Pinjaman Rp450 Miliar PT SMI

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/1/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu di ikuti sekitar 100 massa dan berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Abusari, mantan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014–2019, terkait dana pinjaman daerah sebesar Rp450 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Koordinator Lapangan BARAAKSI, Dedi Harmison, menegaskan bahwa peran pimpinan DPRD saat kebijakan pinjaman di setujui tidak bisa di lepaskan dari pertanggungjawaban hukum.
“Abusari saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD ketika adanya pengajuan pinjaman Rp450 miliar kepada PT SMI. Fungsi persetujuan politik dan pengawasan DPRD melekat langsung pada jabatan tersebut. Karena itu, KPK wajib memanggil dan memeriksa yang bersangkutan secara menyeluruh,” ujar Dedi Harmison saat di wawancarai di lokasi aksi.
BARAAKSI: Pemeriksaan Tidak Boleh Berhenti Pada Aspek Teknis Proyek
BARAAKSI menilai pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada aspek teknis proyek atau pelaksana lapangan. Menurut mereka, keputusan politik yang melibatkan pimpinan DPRD harus di usut secara transparan.
Selain itu, massa aksi menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Dedi menegaskan bahwa KPK harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan politik apa pun.
“Kami menolak tebang pilih penegakan hukum. KPK harus bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik, baik lokal maupun nasional. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, BARAAKSI juga meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan kerugian negara serta memanggil dan Memeriksa Abusari . Mereka menilai terdapat dugaan kuat pertanggungjawaban hukum yang harus di buka ke publik.
“Dana pinjaman PT SMI itu adalah uang rakyat. Bebannya di tanggung oleh APBD dan masyarakat Musi Banyuasin. Jika ada penyalahgunaan, itu kejahatan serius terhadap hak publik dan masa depan pembangunan daerah,” kata Dedi.
BARAAKSI bahkan memberikan tenggat waktu kepada KPK. Mereka menuntut agar dalam waktu 7 x 24 jam, KPK sudah memanggil, memeriksa, dan menetapkan Abusari sebagai tersangka dalam kasus pinjaman Rp450 miliar dari PT SMI.
Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan pembentangan spanduk serta poster bertuliskan, “KPK JANGAN TUTUP MATA, TANGKAP DAN ADILI ABUSARI”sebagai bentuk tekanan moral kepada lembaga antirasuah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan BARAAKSI.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

