AMATI Jatim Desak Kejati Periksa Anggaran Gerak Jalan Moker Rp2 Miliar Dispora Jatim

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Surabaya – Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran kegiatan gerak jalan Mojokerto–Suroboyo (Moker) tahun anggaran 2024 dan 2025 terus menuai perhatian publik. Setelah sebelumnya disorot MAKI Jatim, kini lembaga pengawas independen AMATI Jatim menyatakan siap ikut mengawal proses pelaporan dugaan penyimpangan tersebut hingga tuntas.
Koordinator AMATI Jatim, Ikbal Hasani, menilai adanya selisih mencolok antara besaran anggaran kegiatan yang mencapai sekitar Rp2 miliar dengan total hadiah pembinaan yang hanya berkisar Rp80 juta hingga Rp90 juta patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurut Ikbal, kegiatan yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, terutama ketika muncul indikasi ketidakseimbangan antara output kegiatan dengan besaran dana yang digunakan.
“Ikbal menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika benar terdapat dugaan manipulasi anggaran, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata, tetapi harus diusut secara hukum,” ujarnya.
Gerak jalan Moker sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur. Namun dalam pelaksanaan dua tahun terakhir, jumlah peserta justru dilaporkan mengalami penurunan, sementara nilai anggaran tetap berada pada angka miliaran rupiah.
AMATI Jatim menilai kondisi tersebut menjadi indikator awal perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh komponen pembiayaan kegiatan, termasuk biaya jasa penyelenggaraan acara, pengamanan, hingga honorarium pihak ketiga.
Ikbal Hasani menyampaikan pihaknya akan terus memantau perkembangan laporan yang tengah dipersiapkan MAKI Jatim kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia memastikan AMATI Jatim siap memberikan dukungan data tambahan apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum.
“AMATI Jatim siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi sarana pembinaan masyarakat justru menjadi celah praktik yang merugikan keuangan daerah,” tegas Ikbal.
Sebelumnya, tim Litbang MAKI Jatim mengklaim menemukan sejumlah celah dugaan korupsi dalam Laporan Pertanggungjawaban kegiatan gerak jalan Moker, termasuk dugaan kamuflase anggaran pada jasa penyelenggaraan acara serta indikasi praktik gratifikasi atau cash back dari vendor kegiatan.
MAKI Jatim menyatakan berkas pelaporan beserta data pendukung telah rampung dan akan segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan masuknya AMATI Jatim dalam pengawalan isu tersebut, tekanan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran kegiatan gerak jalan Moker diperkirakan akan semakin meningkat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

