Usai Lampung, Pemuda Tasikmalaya Jawa Barat Juga Protes Jalan Rusak
Jurnalis: Faisol Bin Ali
Kabar Baru, Tasikmalaya – Tidak adanya respon Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait kondisi jalan yang rusak, warga Desa Parumasan kembali menggelar aksi, Jumat, 5 Meri 2023.
Masyarakat desa parumasan yang di pelopori oleh para pemuda turun aksi berupa long mach lalu berkumpul di titik yang sudah di tentukan tepatnya jalan malabar dan membuka mimbar bebas.
Aksi tersebut dihadiri kurang lebih 50 orang yang tergabung demi menindaklanjuti berita yang telah di angkat di media sosial sebelumnya terkait kondisi jalan, tapi tidak ada respon sama sekali dari pihak Pemkab Tasikmalaya.
Beberapa tokoh agama juga ikut andil terhadap mimbar bebas yang diselenggarakan tersebut.
“Sangat mendukung jika adanya perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Tasikmalaya,” ungkap Abdul Yamin tokoh agama setempat.
Selain itu, salah satu anggota Forum Peduli Sodong Maulana Abdul Jabar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal sampai kapanpun dan sampai tuntas sampai adanya pembangunan jalan.
“Jika perlu bersilaturahmi ke Pemkab Tasikmalaya akan di kawal sampai titik akhir,” kata Maulana.
Sementara itu, salah satu perwakilan pemuda Desa Parumasan Moh. Cecep Abdul Aziz mengatakan pihaknya akan terus mengawal sampai infrastruktur jalan diperbaiki.
“Jika tidak ada respon apapun. Maka, pihaknya akan menindaklanjuti sampai infrastruktur jalan dapat diperbaiki secepatnya,” ujar cecep.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan akan turun kembali dengan masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi audiensi ke Pemkab Tasikmalaya demi tercapainya tujuan pembangunan infrastruktur jalan.
Adapun terkait tuntutan yang di sampaikan selama mimbar bebas dibuka, yaitu:
1. Mendesak Pemkab Tasikmalaya untuk secepatnya memperbaik infrastruktur jalan.
2. Adanya perhatian yang serius dari Pemkab Tasikmalaya terhadap pembangunan infrastruktur yang diharapkan masyarakat.
3. Pemkab Tasikmalaya harus turun langsung demi membuktikan bahwa benar apa yang diharapkan masyarakat terkait infrastruktur Jalan.
Terakhir, Korlap aksi Nurfahmi Siddiq menyampaikan bahwa ini perlu jadi perhatian bersama terutama pemerintahan Kab.
Tasikmalaya terkait infrastruktur yang di harapkan masyarakat karna berimbas terhadap stabilitas perkonomian masyarakat setempat.
“ini tindakan serius bukan hanya sekedar main-main saja, akan tetapi ini bukti nyata masyarakat membutuhkan bantuan perbaikan jalan,” tutur Fahmi.
Sebagai informasi, banyaknya jalan yang rusak di wilayah Kecamatan Sodonghilir menjadi pekerjaan rumah yang belum pernah bisa diselesaikan oleh pemerintah.
Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, kerugian materil masyarakat, bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Padahal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pemkab memiliki kewajiban untuk memelihara dan mencegah terjadinya kecelakaan karena kerusakan jalan di wilayahnya.