46.000 Petani Purwakarta Kini Dilindungi BPJamsostek, Pemkab Tanggung Iuran!

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Para petani di Kabupaten Purwakarta kini bisa lebih tenang dan fokus dalam bertani. Sebanyak 46.000 petani telah resmi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan BPJamsostek Cabang Purwakarta.
Kepala BPJamsostek Purwakarta, Wira Sirait, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek dan Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta dilakukan pada Rabu (2/7/2025) di Aula BPJamsostek Purwakarta, Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga No. 14.
“Perjanjian ini mencakup pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para petani. Iurannya sebesar Rp16.800 per orang, yang seluruhnya ditanggung oleh Pemkab Purwakarta,” ujar Wira kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sebanyak 22.500 petani terdaftar dalam kerja sama terbaru ini, melengkapi jumlah keseluruhan petani peserta BPJamsostek di Purwakarta menjadi 46.000 orang.
“Para petani tersebut dilindungi melalui dua program utama BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” tambahnya.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wira Sirait dan Kepala Dinas Pertanian Purwakarta, Sri Jaya Midan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peluncuran inisiatif daerah bertajuk “Satu Langkah Besar untuk Petani Purwakarta”, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, yang mewakili Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein).
“Program ini merupakan bentuk komitmen nyata dari visi Bupati Purwakarta yang telah dituangkan dalam Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ujar Norman.
Ia pun mengapresiasi sinergi antara BPJamsostek dan Pemkab Purwakarta, yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di wilayah Kabupaten Purwakarta. (*)