Tak Puas Dengan Sikap Kades, Masyarakat yang Tergabung Dalam Nasabah Bumdes Primadona Akan Tempuh Jalur Hukum
Jurnalis: Rahmad
Kabarbaru.co (Rohul)Tandun–Buntut kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh pengurus Bumdes Primadona, Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu (Rohul), masyarakat yang sudah merasa geram karena tak kunjung mendapat kejelasan soal penyelesaian masalah mereka, termasuk dari Kepala Desa (Kades), Rianto.
Atas dasar itu, masyarakat yang tergabung dalam nasabah Bumdes Primadona Desa Bono Tapung, kompak membawa masalah ini untuk diproses secara hukum. Tak menunggu waktu lama, kepada kabarbaru.co Kamis (9/1), Arifin, salah seorang nasabah dan perwakilan masyarakat mengatakan akan melaporkan dugaan penggelapan ini kepada bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Senin (13/1).
“Kami sebagai nasabah Bumdes Primadona sudah habis kesabaran melihat tak adanya kejelasan tentang penyelesaian masalah selama bertahun – tahun ini,” ungkap Arifin dengan kesal. Tak hanya itu, Arifin juga melihat kehadiran Kades Bono Tapung, Rianto, juga tak
memberi harapan atas penyelesaian masalah para nasabah.
Arifin menambahkan, tak adanya ruang dialog yang dibuka, bahkan tidak dilibatkan nya nasabah dalam Rapat Akhir Tahunan (RAT) Bumdes Primadona sejak masalah ini mencuat ke permukaan, diyakini sebagai cara pengurus untuk menghindari protes nasabah.
“Kami para nasabah merasakan tak adanya transparansi dari pengurus Bumdes Primadona, mulai dari Ketua Bumdes dua periode terdahulu Agus Riadi, sampai direktur saat ini Ratok Sudiarto,” tambah Arifin lagi.
Sementara itu, di saat bersamaan, Kades Bono Tapung, Rianto, secara normatif berdalih permasalahan di Bumdes Primadona berawal saat dirinya belum dilantik. “Bisa dilihat kronologi permasalahan nya dari tahun berapa, sementara pelantikan saya sebagai kades itu di Februari Tahun 2022,” ucap Rianto.
Dianggap buang badan dan terkesan melindungi pengurus Bumdes, Kades menjawab tudingan tersebut dengan santai. “Selama ini saya tak pernah memberikan saran ataupun melarang nasabah untuk membuat laporan pengaduan ke penegak hukum, silahkan lakukan menurut mereka yang terbaik,” lanjut Kades.
Kades Bono Tapung ini juga tak memungkiri, walaupun tak mengakui permasalahan dana nasabah Bumdes Primadona ini menghambat kinerja dirinya sebagai Kades dalam kurun waktu dua tahun terakhir. “Memang, permasalahan yang terjadi di Bumdes Primadona ini menjadi buah simalakama bagi saya, dan terus terang dalam dua tahun saya sebagai kades, ini membuat kinerja perangkat desa menjadi tidak optimal,” tutup Rianto.(Rahmad)