Sikapi Penonaktifan Brigjen Endar Sebagai Dirlidik KPK, JAN Puji Komitmen Pemberantasan Korupsi Kapolri
Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jakarta – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) sayangkan keputusan jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol. Endar Prantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menurut keterangan Koordinator JAN, Romadhon Jasn, pemberhentian Brigjen Pol. Endar Prantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berpotensi melemahkan Lembaga Anti Rasuah tersebut.
“Menurut kami, pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol. Endar Prantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK adalah keputusan yang tidak tepat dan sangat disayangkan,” ucap Romadhon kepada wartawan, di Jakarta (6/4/2023).
Pasca KPK ditinggal oleh Irjen Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menurut Romadhon semustinya KPK tetap mempertahankan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan.
“Selain Irjen Karyoto yang kini promosi sebagai Kapolda Metro Jaya, Brigjen Endar adalah salah satu SDM terbaik Polri yang ditugaskan untuk memperkuat KPK,” ucapnya.
“Selama menjabat, keduanya telah memberikan kontribusi besar. Khususnya Brigjen Endar. Rekam jejaknya sebagai Direktur Penyelidikan KPK terbilang sangat baik. Dari kasus korupsi Bupati hingga Menteri pun pernah ia tangani,” sambungnya.
JAN Puji Sikap Kapolri
Lebih lanjut, Romadhon puji komitmen dan konsistensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memerangi Korupsi di tanah air.
“Konsistensi Kapolri Listyo Sigit dan komitmennya memerangi korupsi di Indonesia tidak usah diragukan lagi. Sebagai pimpinan, dia terus berupaya membantu memperkuat lembaga anti rasuah tersebut,” jelasnya.
“Mengutus dua Personil Polri terbaik seperti Irjen Karyoto dan Brigjen Endar di jajaran strategis KPK–adalah bukti konkrit. Sejak mereka mengabdikan diri di KPK, banyak capaian positif yang mereka raih,” tegas Romadon.
Dalam hal penonaktifan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK, sikap Kapolri menurut pria berdarah Madura itu patut diapresiasi.
“Kapolri secara tegas tidak mencampuri urusan yang bukan menjadi kewenangannya. Soal aduan yang dibuat Brigjen Endar, itu sifatnya sangat personal,” tuturnya.
“Beliau tetap menghormati keputusan yang diambil Brigjen Endar yang membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK, dan juga keputusan segenap pimpinan KPK,” pungkasnya.