Proyek Food Estate Mangkrak, Aparat Hukum Diduga Kebanyakan Tidur
Jurnalis: Faisol Bin Ali
Kabar Baru, Jakarta – Mangkraknya proyek Food Estate dari hasil penelusuran, ternyata belum ada penindakan yang nyata dari aparat hukum. Padahal proyek Food Estate ini menelan biaya yang sangat besar dan tentu sudah sangat merugikan keuangan negara.
Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diketahui harus dipertanggungjawabkan, namun kerap terjadi penyelewengan dan diduga aparat hukum kebanyakan hanya tidur, sementara pengangguran terus meningkat.
Anggota DPR Komisi IV Ibnu Multazam mengatakan, belum tahu pasti soal rincian kerugian negara gegara proyek Food Estate yang mangkrak tersebut.
“Saya belum tahu pastinya ya,” ujar Ibnu kepada wartawan di Jakarta.
Namun politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih bekerja.
“Itu masih dalam audit BPK,” bebernya.
Sebelumnya diketahui, seluruh Anggota DPR di Komisi IV DPR mempertanyakan program food estate dan kawasan sentra produksi pangan (KSPP), dimana kedua program tersebut dinilai gagal bahkan menyebabkan banyak alat-alat yang mangkrak.
Masalah tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (Dirjen PSP), Kementerian Pertanian, Ali Jamil Harahap, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR.
“Menurut catatan kita memang ada yang mangkrak dan itu sudah kita arahkan untuk masuk ke gudang dan sudah kita bawa untuk perbaiki,” kata Ali.
Alat-alat tersebut, kata Ali digunakan oleh dinas-dinas di wilayah KSPP. Namun, ia mengakui bahwa alat-alat tersebut justru tidak dimanfaatkan oleh dinas dan berakhir mangkrak hingga terdapat alat rusak.
“Diurus tidak sama dinas?” cecar Ketua Komisi IV DPR, Sudi.
“Ya itu ada yang mangkrak,” jawab Ali.
Kemudian menanggapi hal tersebut anggota Komisi IV DPR RI, Riezky Aprilia kemudian menimpali. “Mau dipakai istilah food estate, mau dipakai istilah KSPP (kawasan sentra produksi pangan). Saya sudah Ingatkan dari awal tahun jangan coba-coba bikin gerakan tanpa bayangan tetap memasukkan bicara food estate dengan nomenklatur yang berbeda intinya sama,” kata Riezky.
Sudi lalu memberikan peringatan akan mengurangi anggaran Kementerian Pertanian pada 2024 mendatang. Sebab, berdasarkan catatan yang dimiliki Sudi, sejak 2018-2021 anggaran Kementerian Pertanian mengalami perubahan, namun hasil padi yang diproduksi tidak berubah.
Pada 2018, anggaran Kementerian Pertanian Rp24,038 triliun dengan hasil padi 59 juta ton. 2019, anggaran Kementerian Pertanian Rp21,831 triliun dengan hasil padi 54 juta ton. 2020, anggaran Kementerian Pertanian sekitar Rp15 triliun dengan hasil padi 54,65 juta ton. 2021, anggaran Kementerian Pertanian Rp16,314 triliun dengan hasil padi sekitar 54 juta ton.
“Sama juga produksinya, kalau begitu kita coba turunin anggarannya di 2024,” kata Sudi.
Lanjut menyinggung soal ketahanan pangan melalui KSPP ataupun food estate, Sudi pun mengkritik bahwa pihak Kementerian Pertanian bergeming dengan banyaknya penyelendupan beras.
“Di Entikong, Kepri saja banyak selundupan kalian diam saja,” kritik Sudi.
Organisasi internasional Green Peace mengkritik program pemerintah terkait food estate atau lumbung pangan di wilayah Kalimantan dan Papua.Program food estate disebut bukannya memberikan solusi soal pangan, tapi justru menambah masalah perubahan iklim.
Menurut Head of Indonesia Forest Campaign Green Peace Indonesia, Kiki Taufik, membagikan kondisi terkini program tersebut yang terpantau mangkrak sehingga menyebabkan perubahan iklim di lokasi sekitar, yakni di wilayah Kalimantan dan Papua.
“Kira-kira hutan alam yang luasnya 700-an hektare yang sudah dibabat habis untuk program Food Estate Kementerian Pertahanan ini, siapa yang akan melakukan restorasi & pemulihan? @jokowi. Sementara masyarakat di desa-desa yang berada di hilir sejak area tersebut dibuka mengalami kebanjiran yang berulang,” cuit @k1k1taufik dikutip, Minggu 13 November 2022.
Green Peace juga merilis laporan studi kasus yang terjadi di dua wilayah tersebut tertanggal 10 November 2022, yang hasilnya bukan food estate yang terbentuk, tapi kegagalan yang ditemukan di hutan dan lahan gambut.
Parahnya lanjut Kiki, mereka menemukan hutan-hutan yang semula menutupi wilayah Kalimantan Tengah, kini sudah habis gundul dan diganti dengan kebun singkong yang tumbuhnya kerdil dengan batang yang sangat kecil.
“Alat-alat berat yang menjadi rongsokan malah jadi tempat tumbuhnya belukar. Kira-kira berapa duit negara yang sudah dihabiskan untuk proram yang tidak berfaedah. Program food estate atau lumbung pangan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah, namun dijawab dengan masalah,” kata Kiki.
Dalam laporannya, Green Peace mengungkapkan bagaimana program lumbung pangan akan memicu hilangnya keanekaragaman hayati dan emisi gas rumah kaca.
“Merujuk pada laporan Ketahanan Pangan PBB yang mengidentifikasi perubahan iklim sebagai pendorong kerawanan pangan global, kami berpendapat bahwa alih-alih memperbaiki beban ganda kekurangan gizi di Indonesia, program lumbung pangan justru akan memperburuk ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Pada 2020, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (Food and Agriculture Organization/FAO) memperingatkan para pemimpin dunia tentang kemungkinan pandemi Covid-19 dapat menyebabkan gangguan pada rantai pasokan makanan serta pendapatan.
“Mengutip peringatan FAO, Presiden Jokowi meluncurkan program lumbung pangan dalam skala besar, jutaan hektare, yang mana sebagian besar merupakan hutan adat, ditandai untuk dikonversi – sebagian besar untuk sawah dan singkong,” tulis laporan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait pembuatan saluran air dan pengolahan lahan pada food estate di Kalimantan Tengah yang akan ditugaskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga Kementerian Pertanian dapat menggunakan lahan yang telah disiapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan terkait dengan tingkat kemajuan pengembangan food estate di Nusa Tenggara Timur. Pada Kabupaten Belu dilakukan pengembangan food estate seluas 559 hektare dengan komoditas berupa jagung.
Kemudian, pada Kabupaten Sumba Timur juga ditargetkan untuk pengembangan food estate Sorgum seluas 1.000 hektare dan pada Kabupaten Sumba Tengah juga dilakukan pengembangan mencapai 10.000 hektare.
Pemerintah juga akan terus memberikan atensi serta dukungan terkait ketersediaan air dan pupuk yang memadai.
“Progres food estate di Kalimantan Tengah yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian sekitar 60.000 hektare di mana tahun 2020 sebanyak 30.000 hektare. Di tahun 2021 sebanyak 14.000 hektare, dan ekstensifikasi sebanyak 16.000 hektare,” ungkap Menko Airlangga, Rabu 5 Oktober 2022.
Namun dalam kenyataannya, dari temuan Green Peace Indonesia, lahan tersebut justru terbengkalai dan menyebabkan perubahan iklim di lokasi sekitar.