Polda Metro Jaya Tangkap Sopir Online Pemerkosa Penumpangnya

KABARBARU, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa jajarannya sudah berhasil menangkap oknum Driver Online, yang diduga memerkosa penumpangnya di Jakarta Selatan.
Kasus ini lumayan ramai diperbincangkan di media sosial, karena yang membocorkan insiden tersebut adalah perusahaan dari tempat si perempuan bekerja. Korban berprofesi sebagai perawat di rumah sakit swasta.
Selanjutnya, Zulpan meminta masyarakat tidak gegabah dan membuat kesimpulan sendiri terkait insiden tersebut. Pihaknya sedang melakukan penyidikan yang dilakukan untuk mencari titik kebenarannya.
“Polda Metro sudah mengamankan pengemudi tersebut dan sudah diperiksa. Kami akan mengumumkan update status dia pasca pemeriksaan oleh tim penyelidik yang saat ini sedang bekerja,” kata Zulpan di Jakarta, Senin (20/13/2021).
Selanjutnya, Zulpan menjelaskan, pelaku berdalih kejadian itu adalah perbuatan atas dasar suka sama suka. Dengan adanya pengakuan tersebut, maka penyidik harus berhati-hati dalam menetapkan keputusan.
Polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor karena lokasi pemerkosaan terjadi di sana.
Kemudian, mereka harus memeriksa kedua belah pihak agar keputusan yang dihasilkan adil. Selain memeriksa secara pisik aparat juga harus memeriksa keduanya, melalui bukti-bukti yang menguatkan.
“Dia mengakui adanya perbuatan seperti itu, tapi menurut dia dilakukan atas dasar suka sama suka. Justru ini akan membuat penyidik harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan. Kita akan teliti dan tidak gegabah,” lanjut Zulpan.
Sebagai informasi, Sebelumnya, viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat.
Dia pun menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitan itu pun mengundang reaksi masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus tersebut.