PKC PMII Papua Barat Mengapresiasi disahkannya Provinsi baru di Papua

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Papua Barat- Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui DPR RI baru saja mengesahkan daerah otonomoi baru yang ada di Papua yang terdiri dari Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dimana Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Tentunya pembentukan Provinsi baru ini mendapatkan respon dari berbagai kalanga. Salah satunya dari Jufran Mahendra selaku Ketua PKC PMII Papua Papua Barat melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan (Sabtu, 02 Juli, 2022).
Menurut Jufran, kami selaku PKC PMII Papua-papua barat tentu sangat mengapresiasi terbentuknya daerah otonomi baru yang ada di Papua. Khususnya bagi keberlangsungan dan percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh tanah Papua.
Harapannya dengan adanya daerah otonomi baru kesejahteraan masyarakat Papua bisa terjamin. Khususnya dari sisi infrastruktur, pendidikan sosial budaya dan ekonomi. “Tutur Jufran”.
Jufran mengatakan, selama ini belum meratanya pembangunan di Papua tak dipungkiri oleh faktor medan yang begitu terjal antara daerah satu dengan yang lainnya. Maka hadirnya DOB ini kita berharap mampu menjawab tantangan selama ini terutama akses infrastruktur yang merata.
Pemuda asli Sorong ini juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal apa yang sudah di tetapkan pemerintah. Sehingga tugas kita kedepan adalah mengawal segala proses yang terjadi di lapangan.
Jufran juga menanggapi terkait polemik penetapan ibukota Provinsi yang tak perlu dijadikan polemik berkepanjangan. Serta menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi pemuda dan mahasiswa untuk tidak terpengaruh terhadap issue issue miring yang dapat mengangggu stabilitas di tanah Papua, apalagi terlalu terprovokasi terhadap hal yang sifatnya hanya kepentingan politik semata.
Sehingga mari sama sama kita menjaga ketertiban dan kedamaian kehidupan masyarakat di Tanah Papua agar proses pengawalan terhadap DOB bisa sesuai dengan apa Yang kita harap kan bersama yaitu keadilan, kesejahteraan dan kemerdekaan hidup yang layak.
Namun yang perlu menjadi catatan bahwa
apabila didalam perjalanan terdapat kebijakan yang tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan elit , melahirkan oligarki dan kapitalisme baru maka PKC PMII Papua-papua barat akan berada pada barisan terdepan untuk melayangkan kritikan, terhadap kebijakan yang tidak pro terhadap kesejahteraan rakyat Papua . “Tegas Jufran”