Pendeta Alexsander Mauri : Pembangunan Budaya dan Rekonsiliasi Damai Sebagai Dasar Penyelesaian Konflik
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Jakarta– Koordinator Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Pegunungan Tengah Papua, Pendeta Alexsander Mauri menyampaikan bahwa pendekatan melalui agama dan adat adalah salah satu cara dalam menyelesaikan permasalahan Papua, unsur adat dan gereja bisa dilibatkan karena memiliki sinergitas dalam kehidupan masyarakat Papua.
“Di Papua ada istilah 3 tungku, yaitu adat, gereja, dan pemerintah, dimana ketiganya ada sinergitas bagi masyarakat Papua,” kata Pendeta Alexsander, Selasa (26/4/22).
Anak-anak muda Papua bisa diberikan kesempatan untuk mengekspresikan diri melalui budaya, lagu, tari, dan alat musik tifa, tambahnya.
Ia menjelaskan bahwasannya gereja dan adat bisa lebih difasilitasi dan diberikan kewenangan dalam kapasitas untuk bergerak dan membantu pemerintah menghadapi setiap permasalahan yang terjadi.
Ia mengungkapkan, jika tokoh agama diberikan dukungan dan mandat, dijamin masalah akan selesai.
Pemerintah perlu melihat peluang memberikan kepercayaan kepada tokoh agama untuk tampil membantu menyelesaikan permasalahan Papua.
“Manusia memiliki nurani yang bisa di isi oleh ajaran kebaikan agama, sehingga pendekatan religi dan kultur diperlukan, tokoh agama perlu didukung untuk membantu selesaikan permasalahan Papua,” tuturnya.
Dirinya menceritakan, konflik di Lani Jaya pada 2010 – 2012 yang banyak memakan korban polisi di Polsek bisa diredam saat gereja masuk dan dilakukan doa bersama dengan pihak TPN OPM.
“Saat itu dijelaskan ke TPN OPM Lani Jaya, yang dilakukan salah dan bertentangan dengan nilai-nilai prinsip ajaran kitab suci, TPN OPM di Lani Jaya mau mengerti dan menerima, dan hingga kini tidak ada lagi kasus penembakan di Lani Jaya,”jelasnya.
Ia menambahkan bahwasannya, Otsus disusun karena adanya tuntutan untuk mensejahterakan Papua, sebagaimana juga keinginan dari TPN OPM, ada baiknya kelompok ini juga ikut disentuh sebagaimana kelompok lainnya.
“DOB juga sesungguhnya baik dan bisa membawa kebaikan untuk OAP, walaupun terjadi pro dan kontra terkait DOB tetap harus dihargai dan dihormati,”ujarnya.
Rekonsiliasi merupakan cara menyelesaikan permasalahan Papua, menurutnya.
“Rekonsiliasi adalah kunci penyelesaian permasalahan Papua, untuk menyelesaikan luka dan dendam masa lalu karena diterapkannya sistem militer yang menjadi masalah berkepanjangan hingga saat ini di Papua. Rekonsiliasi adalah ajaran agama, bagian ajaran dari Al Kitab, yaitu kasih,” pungkasnya.