Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pendamping PKH di Sidoarjo Kaya Mendadak, Diduga Hasil dari Potong Dana Bantuan

Kabar Baru.co
Pendamping PKH di Sidoarjo Kaya Mendadak Diduga Hasil Potong Dana Bantuan (Doc.Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sidoarjo– Program Keluarga Harapan (PKH) yang semestinya menjadi penopang keluarga miskin dan rentan, justru diduga dijadikan ladang bisnis pribadi oleh salah seorang pendamping PKH berinisial AS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Selama lebih dari lima tahun, AS disebut lihai memainkan berbagai modusnya yang membuat akselerasi kekayaannya melesat, mulai dari memiliki motor baru, mobil pribadi, hingga merenovasi rumah mewah lengkap dengan studio foto.

Jasa Pembuatan Buku

Sejumlah warga setempat mengungkap beberapa dugaan kecurangan AS, mulai dari;

• Pemotongan dana bantuan, manipulasi data penerima manfaat, hingga penggelapan dana.

• Pemotongan dana dilakukan dengan alasan biaya administrasi dan iuran kegiatan rutin KPM, berkisar Rp20 ribu – Rp40 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

• Manipulasi data dilakukan dengan tetap mencairkan bantuan milik KPM yang sudah meninggal, tanpa memperbarui laporan data di sistem.

• Penggelapan dana dilakukan dengan cara mengambil seluruh bantuan KPM lansia dengan dalih akan menginformasikan pencairan, padahal uang sudah digasak hingga beberapa bulan.

Menurut tokoh pemuda setempat, AS bahkan memanfaatkan keberadaan Agen BNI 46 yang ia sewa dari pihak lain, untuk mengintervensi KPM agar mencairkan dana lewat jalurnya. Dari situlah, disebut-sebut aliran dana haram semakin lancar tanpa hambatan.

Tokoh masyarakat setempat juga menilai, peningkatan kesejahteraan AS jauh lebih mencolok dibanding para KPM (Keluarga Penerima Manfaat). “Bukan penerima manfaat yang sejahtera, tapi justru pendampingnya yang kaya raya,” ujar salah satu warga.

Fenomena ini menimbulkan dampak serius:

1. KPM tidak menerima hak penuh bantuan sosial.
2. Nama baik program PKH tercoreng.
3. Negara dirugikan karena dana bantuan tidak sampai ke sasaran.

Sejumlah pihak mendesak agar dugaan kecurangan ini ditindak tegas. Mulai dari pengawasan lebih ketat oleh Dinas Sosial, penyelidikan aparat penegak hukum, hingga pemecatan tetap (PTDH) bila terbukti.

“Jangan hanya diberi surat peringatan atau mutasi, karena ini kesalahan besar dan merugikan banyak pihak,” tegas MJ, pegiat ekonomi desa.

Sementara perangkat desa setempat menambahkan, apabila benar terbukti, dana tersebut harus segera dikembalikan kepada KPM sebagai hak yang dijamin konstitusi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store