Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pemkab Sumenep Resmi Hapus Sanksi Administratif PBB-P2

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Dok. Humas DPRD Sumenep).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meringankan beban masyarakat melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2025.

Kebijakan ini menghapus seluruh sanksi administratif (denda, bunga, atau kenaikan) atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025.

Jasa Pembuatan Buku

Adapun masa berlaku penghapusan sanksi efektif sejak 30 Juni 2025 hingga 31 Desember 2025.  Syaratnya, Wajib Pajak harus melunasi pokok pajak yang tertunggak dalam periode tersebut.

Untuk mekanismenya, penghapusan akan diproses secara digital melalui aplikasi POS PBB P2 dan SISMIOP oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta upaya percepatan realisasi pendapatan daerah dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Ini bentuk komitmen kami mendorong kepatuhan pajak sekaligus mengurangi beban masyarakat,” tegas Bupati dalam dokumen resminya, dikutip Rabu (9/7).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akh Sugiharto, mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat yang selama ini terbebani oleh denda administratif.

Ia mendorong warga segera memanfaatkan masa tenggat ini untuk melunasi pokok pajak tanpa khawatir denda serta memastikan data objek pajak terdaftar di sistem Bapenda.

“Kami mengimbau agar masyarakat memanfaatkan periode keringanan ini sebelum berakhir pada 31 Desember 2025,” tandasnya.

Diketahui, kebijakan ini menjadi solusi win-win solution guna meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memberi ruang pemulihan bagi Wajib Pajak.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store