Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Lalai Dalam Mengelola Aset
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Jakarta – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) wilayah Surabaya merasa kecewa pada pemerintah provinsi Kalbar dalam mengelola aset yang berupa bangunan asrama pelajar dan mahasiswa yang ada di Surabaya terbengkalai tanpa penghuni selama delapan tahun.
Diduga selama ini badan penghubung tidak merespon dengan baik aspirasi yang di bawa oleh Muhammad Syaefiddin Suryanto selaku Presiden KPMKB Nasional pada tanggal 30 Agustus 2024, di kantor Badan Penghubung Kal-Bar Jakarta.
Muhammad Syaefiddin Suryanto yang dikenal dengan panggilan Opik menuturkan, audiensi bulan Agustus lalu kepada Badan Penghubung Kal-Bar di Jakarta yang merupakan amanah MUBES KPMKB Nasional, salah satunya mengenai asrama pelajar dan mahasiswa Kal-Bar wilayah Surabaya yang terbengkalai selama delapan tahun dan dihuni hewan liar, hingga saat ini tidak ada respon baik dari Badan Penghubung Kal-Bar.
“Saya selaku Presiden KPMKB Nasional, sebenarnya sudah melakukan audiensi terkait amanah MUBES KPMKB Nasional, salah satunya mengenai asrama pelajar dan mahasiswa Kal-Bar yang ada di Surabaya kepada Badan Penghubung Kal-Bar yang ada di Jakarta, mengingat di wilayah selain Surabaya seperti Bandung, Jakarta, Jogjakarta, dan wilayah lainnya sudah memiliki asrama untuk pelajar dan mahasiswa Kal-Bar. Namun hingga saat ini, pelajar dan mahasiswa yang di Surabaya tidak memiliki asrama yang pantas dihuni, dikarenakan aset pemerintah Kal-Bar yang ada di Surabaya terbengkalai selama delapan tahun dan dihuni hewan liar. Saya mencoba menyampaikan aspirasi mengenai asrama pelajar dan mahasiswa Kal-Bar yang ada di Surabaya, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Badan Penghubung Kal-Bar yang ada di Jakarta”. Ungkapnya.
Opik juga menuturkan, akibat dari terbengkalainya aset pemerintah Kal-Bar di Surabaya yang berupa bangunan, meresahkan warga sekitar karena menjadi tempat perhunian hewan liar yang memangsa hewan ternak warga sekitar.
“Seharusnya ada tindakan lanjut dari Badan Penghubung Kal-Bar, karena selain pelajar dan mahasiswa wilayah Surabaya yang tidak memiliki asrama, seharusnya Badan Penghubung Kal-Bar menjadikan aset Pemerintah Kal-Bar yang ada di Surabaya tersebut sebagai asrama pelajar dan mahasiswa Kal-Bar yang pantas dihuni, agar aset tersebut tidak dihuni hewan liar yang meresahkan masyarakat sekitar”. Tuturnya.
Selain itu, Nur Umi Kulsum selaku ketua KPMKB wilayah Surabaya, merasa kecewa mengenai aspirasi asrama pelajar dan mahasiswa Kal-Bar di Surabaya yang dibawa oleh KPMKB Nasional hingga saat ini masih belum ada tindakan.
“Saya sangat kecewa sekali kepada Badan Penghubung Kal-Bar yang ada di Jakarta, karena hingga saat ini tidak ada tindak lanjut mengenai asrama pelajar dan mahasiswa Kal-Bar yang ada di Surabaya, padahal KPMKB Nasional empat bulan lalu sudah melakukan audiensi mengenai asrama pelajar dan mahasiswa yang ada di Surabaya”. Ungkapnya.
Selanjutnya, Nur Umi Kulsum berharap besar kepada Badan Penghubung Kal-Bar merespon dengan sigap untuk menjadikan aset Pemerintah Kal-Bar di Surabaya yang berupa bangunan menjadi tempat diskusi dan konsolidasi pelajar dan mahasiswa Kal-Bar guna menunjang visi pemerintah Kal-Bar, yakni bisa mencetak masyarakat yang cerdas, produktif dan inovatif, terkhusus di bidang pendidikan.
“Saya berharap aset pemerintah Kal-Bar di Surabaya yang berupa bangunan bisa dijadikan tempat diskusi dan konsolidasi mahasiswa Kal-Bar yang pantas dihuni untuk menunjang visi Pemerintah Kal-Bar dalam mencetak masyarakat yang cerdas, progresif, dan inovatif. Sehingga aset Pemerintah Kal-Bar yang ada di Surabaya dapat berfungsi dengan baik,” Pungkasnya.