Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya untuk Perkuat Pemahaman Praktik Litigasi

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Surabaya — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengikuti kegiatan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Litigasi Pengadilan Agama yang diikuti oleh Mohammad Aries Askhabi bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung proses peradilan, sekaligus menghubungkan materi hukum yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan praktik di ruang sidang. Melalui pengamatan ini, mahasiswa berkesempatan memahami bagaimana proses persidangan berlangsung, termasuk peran hakim, para pihak, serta unsur pendukung dalam penyelenggaraan peradilan.
Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu bagi masyarakat yang beragama Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lingkup kewenangannya antara lain mencakup perkara perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, dan ekonomi syariah. Oleh karena itu, pemahaman mengenai proses beracara di lingkungan peradilan agama menjadi bagian penting dalam pembelajaran hukum, khususnya bagi mahasiswa yang mendalami praktik litigasi.
Dalam kegiatan ini mahasiswa mempelajari pentingnya ketertiban persidangan, prosedur beracara, serta peran hukum acara dalam mendukung proses pemeriksaan perkara. Pengamatan secara langsung diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami bahwa penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan peraturan tertulis, tetapi juga dengan penerapan prosedur yang tepat, sikap profesional, dan penghormatan terhadap hak-hak para pihak.
Kegiatan pengamatan sidang tersebut dilaksanakan dalam konteks akademik dengan tetap memperhatikan tata tertib pengadilan dan prinsip kerahasiaan informasi. Identitas para pihak, rincian perkara yang bersifat sensitif, serta informasi lain yang tidak layak dipublikasikan tidak dicantumkan dalam artikel ini. Langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menghormati hak privasi pihak-pihak yang berperkara.
Mata kuliah PLKH Litigasi Pengadilan Agama diampu oleh Bapak Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H. Melalui pembelajaran berbasis praktik ini, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai hukum acara, membangun kemampuan mengamati proses hukum secara objektif, serta mengembangkan sikap kritis dan profesional sebagai calon sarjana hukum.
Pengamatan persidangan ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran yang mempertemukan teori dan praktik. Dengan pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya proses peradilan yang tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Tentang kegiatan: Pengamatan Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya
Tanggal: Rabu, 14 Oktober 2026
Peserta: Mohammad Aries Askhabi dan rekan-rekan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Mata kuliah: PLKH Litigasi Pengadilan Agama
Dosen Pengampu: Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
