Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kemendagri Konsisten Berupaya Wujudkan Satu Data Indonesia di Daerah

KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Dok/ Humas Kemedagri).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten dan berkesinambungan berupaya mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam mempercepat satu data di lingkungan pemerintah daerah (pemda), Kemendagri juga mendorong terciptanya satu data pemerintahan dalam negeri. Salah satu langkahnya adalah menjadikan produksi dan manajemen data selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Jasa Penerbitan Buku

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Rapat ini berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

“Nanti satu data Kemendagri tinggal bergabung ke Satu Data Indonesia,” ujar Suhajar.

Terkait terciptanya SDI, lanjut Suhajar, Kemendagri konsisten dan mendapat dua tanggung jawab, yaitu berkaitan dengan data administrasi kewilayahan dan data kependudukan. Adapun data administrasi kewilayahan itu meliputi kode wilayah, kode pulau, data batas provinsi, batas kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta lainnya. Sedangkan data kependudukan mencakup perekaman, data penduduk, dan sebagainya.

Suhajar menuturkan, data kependudukan yang dimiliki Kemendagri telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pelayanan publik. Hingga akhir 2021, sebanyak 4.516 kementerian/lembaga telah memanfaatkan data kependudukan tersebut, misalnya dalam menyukseskan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), sensus penduduk, verifikasi data bantuan sosial (bansos), dan berbagai program lainnya.

“Kemendagri telah melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan banyak kementerian/lembaga,” terang Suhajar.

Selain data kependudukan dan administrasi kewilayahan, Kemendagri juga telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut memuat sejumlah informasi seperti pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya.

“SIPD kami ini insyaallah nanti akan kita jadikan aplikasi umum, nah nanti bersamaan Satu Data Indonesia dia (SIPD) akan bisa dipakai oleh seluruh kementerian/lembaga,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store