Keluhan Seragam Sekolah Mahal di Tolitoli Diatasi Melalui FGD Inisiatif Kejaksaan Negeri

Jurnalis: Afriyan
Kabarbaru,Tolitoli | Keluhan para orang tua di Kabupaten Tolitoli terkait mahalnya seragam sekolah yang dianggap membebani akhirnya mendapatkan solusi. Inisiatif dari Kejaksaan Negeri Tolitoli menggelar Forum Group Discussion (FGD) di salah satu hotel pada Kamis, 18 Juli 2024, menghasilkan keputusan yang melegakan.
FGD tersebut diadakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-64, dengan mengundang berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, DPRD Tolitoli, dan Kejaksaan Negeri Tolitoli. Dalam diskusi ini, mereka sepakat dan merekomendasikan agar sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Tolitoli tidak lagi mewajibkan orang tua siswa membeli seragam dari toko tertentu dengan menggunakan nota.
Albertinus Parianggoman, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap keluhan wali murid tentang mahalnya seragam dan kewajiban membeli di toko tertentu. “Kami prihatin dengan keluhan masyarakat, terutama mereka yang ekonominya lemah. Melalui forum ini, kami berharap dapat menemukan solusi yang bisa meringankan beban wali murid dan menghindarkan pihak sekolah dari masalah hukum,” ujar Albertinus.
Menurut Albertinus, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa kejanggalan, namun memilih untuk memberikan masukan daripada tindakan hukum. Dia berharap masalah ini dievaluasi agar tidak menjadi kebiasaan setiap tahun ajaran baru. “Kami bisa saja mengambil tindakan, tetapi memilih untuk tidak melakukannya karena banyak sekolah yang tidak memahami risiko hukum. Kami berharap evaluasi segera dilakukan agar kebiasaan ini tidak terulang,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tolitoli, Usman Taba, mengungkapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tolitoli atas penyelenggaraan diskusi ini. Dia menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan membahas masalah seragam, tetapi tidak tuntas karena beberapa pihak tidak terlibat. “Melalui FGD ini, semua unsur bisa hadir, mulai dari Dinas Pendidikan, Legislatif, Kejaksaan, Ketua PGRI, insan pers, perwakilan komite, kepala sekolah hingga siswa. Ini memungkinkan diskusi komprehensif dan solusi yang lebih baik,” ujar Usman.
Ketua PGRI Tolitoli, Abdul Gafar, menambahkan bahwa Dinas terkait harus tegas terhadap sekolah agar tidak mewajibkan pembelian seragam dari toko tertentu, kecuali mungkin untuk seragam batik atau olahraga. Menanggapi hal ini, Albertinus menegaskan bahwa sekolah harus lebih fleksibel dalam pengadaan seragam dan memberikan keleluasaan kepada orang tua siswa. Jika masih ada monopoli oleh toko tertentu, pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
Hasil dari FGD tersebut adalah kesepakatan bahwa orang tua tidak lagi diwajibkan membeli seragam menggunakan nota toko tertentu. Dinas Pendidikan juga akan melakukan evaluasi terkait sistem penerimaan siswa baru dan merancang kriteria serta standar baku untuk toko-toko yang akan bekerja sama dalam pengadaan seragam batik, olahraga, dan seragam lainnya.