Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi, Ketua PB HMI Desak Yasonna dan Dirjen LP Mundur
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABARBATU, JAKARTA – Terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyisakan duka yang mendalam. Menteri Hukum & HAM Yasonna Lauly beserta Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Reynhard Silitonga didesak mundur sebagai pihak yang paling bertanggungjawab akibat peristiwa tragis tersebut.
“Menteri Hukum & HAM serta Dirjen LP harus bertanggungjawab atas peristiwa tragis ini, sebab ini soal nyawa manusia, mereka harus mundur secara ksatria,” ujar Ketua PB HMI, Romadhon Jasn, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2021).
Romadhon, juga mempertanyakan kinerja Yasonna beserta Dirjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga yang sampai saat ini tidak bisa menyelesaikan masalah overkapasitas di lapas-lapas sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa yang sangat tragis tersebut.
“Ini udah dua periode Yasonna sebagai Menteri Hukum & HAM ngak bisa menyelesaikan masalah overkapasitas lapas, lalu ngapain aja selama ini, sampai terjadi peristiwa kebakaran seperti sekarang,” tegas Romadhon
Karena itu, lanjut Romadhon, sudah seharusnya Menteri Hukum & HAM beserta Dirjen Pas mundur karena dengan kejadian bencana tragis yang memilukan tersebut, menandakan bahwa Menkumham dan Dirjen Pas tidak bisa mengantisipasi bencana tragis tersebut.
“Saya tidak habis fikir masa iya lapas tidak punya sistem mitigasi dan evakuasi ketika terjadi kebakaran, seharusnya ini diantisipasi, sekali lagi saya tegaskan mundur saja itu Menteri dan Dirjen lapas,” tegas Romadhon
Sebelumnya, telah terjadi insiden kebaran di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang yang menewaskan 40 narapidana dan 30 orang mengalami luka-luka serius serta 8 orang terselamatkan karena dibawa di rumah sakit Tangserang