Kabag Kesra Irit Bicara Soal Polemik Pengadaan Sarung Rp. 800 juta, Pemenang Tender Mingkem

Kabar Baru, PAMEKASAN – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan Abrari Rais irit bicara soal polemik yang berkaitan dengan penganggaran pembelian sarung sebesar Rp813.750.000.
Abrari enggan menjelaskan panjang lebar dugaan cacat prosedur pengadaan sarung tersebut. “Proses dan pelaksanaan sesuai ketentuan. Itu saja dari saya,” katanya saat dihubungi wartawan via WhatsApp.
Sebelumnya, pengadaan parsel lebaran itu disinyalir cacat prosedur. Kritik itu disampaikan oleh Mantan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pamekasan, Suli Faris. Sebab, dari alur pengadaan diduga tidak mengikuti aturan sesuai perundang undangan yang berlaku.
“Anggaran pengadaan sarung harus lengkap dokumen perencanaannya, terutama sekali harus tercantum dalam Kebijakan Umum anggaran dan PPAS. Dan juga harus jelas urgensinya, target dan sasarannya, serta manfaatnya,” kata Suli Faris dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022)
Politisi senior itu menegaskan, bahwa anggaran pembelian sarung untuk ASN tersebut tidak jelas dasar dan tujuannya. Salah satu indikasinya, program tersebut tidak bersifat darurat. Misalnya karena bencana alam dan lain sebagainya.
Menurutnya, program yang sifatnya darurat dan mendesak boleh diusulkan di tengah jalan walau pembahasan sedang berlangsung bahkan boleh juga pemkab melaksanakan hal darurat tersebut sekalipun pembahasan APBD atau P- APBD sudah selesai sepanjang keuangannya siap.
Dengan begitu, Suli mendesak DPRD Pamekasan untuk bertanggung jawab karena dinilai telah meloloskan anggaran tersebut.
“Banggar DPRD harus bertanggung jawab atas persoalan anggaran sarung ini,” ujarnya
Sementara, saat dimintai keterangan oleh wartawan, pemenang tender pengadaan sarung lebaran Faisal memilih tutup mulut.
Direktur CV Persada Utama itu berkali-kali dihubungi via percakapan WhatsApp namun tidak ada respon. Konfirmasi terkait tudingan HM Suli Faris juga tidak dibalas.