Genjot PKPM di Luwu Timur, Kemendes Gandeng Vale dan Pemda
Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, MAKASSAR- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta PT. VALE Indonesia bersepakat menjalin kerjasama dalam program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, kerjasama tersebut rencananya akan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB) oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama dengan Gubernur dan Bupati serta pimpinan perusahaan.
Penandatanganan MoU dijadwalkan akan digelar pada Jumat (8/10/2021) di Hotel Sheraton Makassar.
“MoU yang akan ditandatangani tersebut yakni tentang program PKPM pada pemberdayaan masyarakat desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Erlin di Makassar, Kamis (7/10/2021).
Kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk melaksanakan pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Selain itu juga melaksanakan Program PKPM pada Wilayah Pemberdayaan PT. Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan
Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai landasan dalam melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan melalui kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini.
Adapun Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pengembangan dan pemberdayaan lembaga ekonomi, kewirausahaan, investasi, promosi, akses pasar, dan akses modal.
Selain itu, pengembangan produk unggulan desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
Lalu, Pembinaan Kapasitas pelaku program Sumber Daya Manusia. Kemudian, penguatan dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa dan atau, Badan Usaha Milik Desa Bersama, Badan Kerjasama Antar Desa, Pengembangan dan Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna Perdesaan, UKM, IKM.
Ruang lingkup lainnya yakni pengembangan dan Pembinaan Kapasitas Kelembagaan Desa, Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelembagaan Ekonomi Desa. Serta memfasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.
Tidak hanya Gus Halim, Sapan akrab Mendes PDTT, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini juga turut melakukan penandatangan MoU dengan Pemprov Sulsel, Pemkab Luwu Timur dan PT Vale terkait hal yang sama yakni tentang program pengembangan kawasan perdesaan mandiri pada pemberdayaan masyarakat desa, persesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun tujuan kesepakatan bersama tersebut untuk mensinergikan kegiatan dalam mewujudkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada wilayah pemberdayaan Perusahan Terbatas (PT) Vale Indonesia, Tbk. di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Gus Halim memberi apresiasi kemitraan yang terjalin selama empat tahun antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan PT Vale Indonesia dalam melakukan pembangunan desa-desa dan Kawasan perdesaan yang merupakan binaan PT Vale Indonesia.
Kemitraan Kemendes PDTT dengan PT Vale yang telah dijalin melalui MoU juga melibatkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah adalah satu bentuk nyata pelibatan multi-stakeholders dalam berbagai upaya pembangunan desa dan Kawasan perdesaan Indonesia.
“Saya mengapresiasi keterlibatan aktif PT Vale Indonesia sebagai sektor swasta yang, meski berbasis penanaman modal asing, namun memiliki kepedulian yang kuat pada pembangunan desa dan Kawasan perdesaan, serta pemberdayaan masyarakatnya, terutama pada sekitar lokasi yang terdampak operasional PT Vale Indonesia,” katanya.
“Kedepannya saya mengharapkan juga agar PT Vale Indonesia, melalui kemitraan dengan Kementerian Desa PDTT, dapat menggugah dan mengajak perusahaan PMA lain untuk dapat mensinergikan program-program pemberdayaan masyarakatnya agar tidak menjadi program-program sporadis semata,” katanya.
Tidak hanya itu, Gus Halim juga berharap program-program pemberdayaan masyarakat bisa menjadi satu program untuk menumbuhkembangkan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan, kelembagaan ekonomi Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Termasuk membantu pengembangan sentra-sentra ekonomi dan rumah tangga, melalui pertanian sehat, ramah lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan olahan komoditas berbasis UMKM.