Gencar Soroti BUMD di Pamekasan, PC PMII Gelar FGD
Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru, Pamekasan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pamekasan gencar menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pamekasan, pasalnya, keberadaannya tidak dikelola dengan baik, bahkan terindikasi ada masalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Moh Yasin selaku ketua umum saat penggelaran Pelatihan Instruktur, sekaligus Focus Group Discussion (FGD), dengan tema “BUMD dan Pembangunan Kabupaten”, yang digelar di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, sabtu, (28/1/23).
Turut serta dalam diskusi tersebut, Bapedda, plt. Direktur PT. AUMM, PDAM Tirta jaya, direktur BUMD GSM kabupaten Sampang dan polres kabupaten Pamekasan
Moh Yasin menuturkan, proses advokasi tetap harus dilakukan, dengan digelarnya FGD ini pihaknya ingin memperkenalkan PMII adalah tempat pengembangan intelektual, maka dalam mengontrol kebijakan pemerintah harus bermodal referensi, dan kajian akademik sebagai modal, bukan sebagai advokasi serampangan.
“PC PMII Pamekasan tidak main main dalam mengawal BUMD di Pamekasan, kalau semisal dipembahasan nanti ada ketimpangan, dan ada tindakan pidana, maka kami siap mengawal sampai tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, BUMD di Pamekasan tersebut ada indikasi masalah, maka dengan digelarnya FGD ini ada banyak pihak yang dilibatkan, diantaranya, Plt Pt AUMM, BUMD PDAM, pihaknya turut mengundang Direkturnya BUMD Kabupaten Sampang. Diundangnya Directur BUMD Sampang sebagai referensi bahwa BUMD di Sampang jauh lebih baik dari pada BUMD Pamekasan.
“Kita diskusi bersama, untuk kemudian bisa mengasah keilmuan kita, dan bisa tau kondisi BUMD di Pamekasan itu sebetulnya seperti apa, maka ini kemudian menjadi gambaran besar, dan tawaran yang kemudian harus diikuti oleh seluruh kader di Pamekasan, dan sekali lagi PC PMII Pamekasan tidak akan main main dalam persoalan tersebut,” ucap Yasin.
Diakhir diskusi, aktifis pergerakan tersebut menyimpulkan bahwa, BUMD di Pamekasan khususnya PT. AUMM memang terjadi kemerosotan dan bahkan terjadi ketimpangan yang sangat krusial.
“Sehingga dengan hal ini penting bagi direktur PT. AUMM untuk melakukan dan mengambil langkah kongrit untuk perbaikan BUMD kedepan,” tuturnya.
Pihaknya menilai, direktur BUMD hanya berputar dalam persoalan rencana yang tidak jelas yang seharusnya rencana bisnis dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Bahkan hanya berkutat dalam persoalan bagaimana WAMIRAMART masuk pada naungan BUMD. jelas Yasin menyampaikan hasil diskusi.
“Sebaiknya Direktur BUMD mundur dari direktur untuk tidak terjadi kemunduran yang beberapa kalinya,” tegasnya.