Disdukcapil Purwakarta Perkuat Inovasi Layanan, Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Efisien di Akhir Tahun
![](https://kabarbaru.co/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20201216-WA0039-800x533.jpg)
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Menjelang akhir tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, memaparkan berbagai capaian, tantangan, dan inovasi layanan yang diterapkan untuk memenuhi target administrasi kependudukan, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan dokumen lainnya.
Menurut Husni, capaian penggunaan IKD masih tergolong rendah, baru mencapai 6%. Hal ini disebabkan layanan publik yang sebagian besar masih bergantung pada KTP elektronik (e-KTP) sebagai identitas utama.
“Layanan publik belum sepenuhnya menggunakan IKD berbentuk barcode. Saat ini hanya PT KAI yang sudah menerapkannya. Jika layanan publik lainnya mulai menggunakan IKD, efektivitasnya akan meningkat,” jelas Husni pada Selasa, 17 Desember 2024.
Untuk mempermudah masyarakat, Disdukcapil Purwakarta meluncurkan beberapa inovasi pelayanan:
1. Pelayanan Akta Kelahiran di Desa, melalui kerja sama dengan perangkat desa, masyarakat kini dapat mengurus akta kelahiran tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
2. Inovasi “Gembira” (Gerakan Melahirkan Berakta), program ini memungkinkan penerbitan akta kelahiran secara otomatis di rumah sakit dan bidan.
3. Program “Kotak” (Konsolidasi Kematian), dokumen kematian dapat diterbitkan melalui rumah sakit dan perangkat desa, sehingga ahli waris tidak perlu datang langsung ke Disdukcapil. Inovasi ini juga membantu menyelesaikan permasalahan data, seperti warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar di pemilu.
Husni menegaskan, pelayanan Disdukcapil Purwakarta berjalan tanpa jeda, bahkan pada momen-momen penting seperti musim politik. Salah satu layanan unggulan adalah pencetakan e-KTP yang dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.
“Kami tidak hanya fokus di akhir tahun, tetapi sepanjang tahun. Bahkan saat Pilkada, kami tetap melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Survei kepuasan masyarakat juga menjadi indikator kualitas layanan. “Kami telah menerima lebih dari 5.000 penilaian dari masyarakat. Jika ada kritik atau masukan kurang baik, kami segera melakukan evaluasi,” tambah Husni.
Layanan berbasis digital terus dikembangkan, termasuk penerapan akun individu keluarga untuk pengurusan dokumen, seperti perubahan Kartu Keluarga (KK) atau penambahan anggota keluarga.
“Akun ini hanya bisa digunakan oleh kepala keluarga untuk data pribadi. Sistem akan menolak jika digunakan oleh pihak lain,” jelas Husni.
Selain itu, Disdukcapil melakukan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Layanan ini dilakukan di sekolah-sekolah dan desa-desa, mencakup perekaman e-KTP, penerbitan akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Kami selalu siap memberikan layanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen secara mendesak,” tegasnya.
Husni berharap masyarakat semakin proaktif dalam melengkapi dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran bayi baru lahir. Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan data yang jujur.
“Kejujuran masyarakat dalam memberikan data sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujarnya.
Disdukcapil Purwakarta juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia di 16 kecamatan dan fasilitas online yang telah dikembangkan. Dengan berbagai inovasi ini, Disdukcapil Purwakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat demi kenyamanan masyarakat.