Ucapan Rakyat Jelata, KMHDI Tuntut Deddy Sitorus Dicopot dari DPR

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru,Jakarta- Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) melalui Ketua PD KMHDI Jakarta, Marselinus, mendesak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas hingga ke tingkat pemecatan terhadap kadernya, Deddy Sitorus. Desakan ini muncul menyusul pernyataan kontroversial Deddy yang menyebut “jangan bandingkan DPR dengan rakyat jelata” dalam sebuah acara televisi.
Menurut Marselinus, ucapan Deddy bukan sekadar kelalaian verbal, melainkan bentuk nyata arogansi yang merendahkan rakyat. “Pernyataan tersebut tidak hanya mencerminkan sikap angkuh seorang wakil rakyat, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap masyarakat yang mereka wakili. Karenanya, PDIP tidak boleh hanya diam. Jika partai lain bisa menonaktifkan bahkan memecat kader yang bermasalah, maka PDIP juga harus berani menindak Deddy Sitorus,” tegasnya.
Marselinus mencontohkan langkah tegas Partai NasDem dan PAN yang langsung menonaktifkan anggota mereka setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial. “Langkah itu menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Kalau PDIP tidak bertindak, justru akan menimbulkan kesan bahwa partai ini membiarkan kadernya merendahkan rakyat,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa PDIP selama ini identik dengan citra partai wong cilik. Karena itu, membiarkan Deddy bertahan di parlemen setelah ucapannya yang merendahkan rakyat akan mencoreng wajah partai dan menurunkan kepercayaan publik.
“Sebagai partai besar yang mengusung nilai kerakyatan, PDIP seharusnya jadi teladan dalam menjaga etika politik. Sikap tegas berupa pemecatan terhadap Deddy akan menunjukkan bahwa PDIP masih konsisten bersama rakyat. Jika dibiarkan, dampaknya bisa fatal terhadap kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan partai politik secara umum,” pungkas Marselinus.
Sementara itu, Deddy Sitorus telah mencoba memberikan klarifikasi dengan menyebut bahwa pernyataannya dipotong dan keluar dari konteks. Namun, bagi KMHDI, klarifikasi tersebut tidak cukup untuk menghapus dampak ucapannya yang sudah terlanjur melukai publik.